
Melalui sistem tersebut, setiap kapal memperoleh alokasi waktu sandar yang telah ditentukan sehingga mampu mengurangi waktu tunggu kapal (waiting time) dan menekan durasi kapal berada di pelabuhan (port stay) selama proses bongkar muat.
Implementasi Berthing Window telah diterapkan di TPK Teluk Lamong dan TPK Nilam. Kemudian mulai 1 Juli 2026, sistem serupa juga diberlakukan di TPK Berlian.
Di terminal tersebut, pola pelayanan disusun dalam skema 7 hari, 5 hari, dan 3,5 hari. Adapun kapal di luar pola tersebut akan dilayani melalui program Berthing Priority, yakni mekanisme prioritas sandar berdasarkan pemesanan slot yang dilakukan perusahaan pelayaran.
Agar sistem berjalan efektif, perusahaan pelayaran diwajibkan melakukan pembaruan estimasi waktu kedatangan kapal atau estimated time of arrival (ETA) secara berkala.

NOW ON AIR SSFM 100

