Rabu, 12 Agustus 2026

Literasi Keuangan Syariah Turun, Hakam Naja: Alarm untuk Perbankan Syariah Indonesia

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Hakam Naja Ekonom INDEF. Foto: istimewa

Penurunan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah dalam Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 menjadi sinyal yang perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan ekonomi syariah.

Hakam Naja Ekonom INDEF sekaligus Center for Sharia Economic Development menilai penurunan tersebut menunjukkan masih besarnya pekerjaan rumah untuk memperluas penggunaan layanan keuangan syariah di tengah masyarakat.

Berdasarkan SNLIK 2026 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 10 Agustus 2026, literasi keuangan syariah turun tipis dari 43,42 persen pada 2025 menjadi 43,07 persen pada 2026.
Sementara tingkat inklusinya turun dari 13,41 persen menjadi 13,24 persen.

Sebaliknya, literasi keuangan konvensional justru meningkat dari 66,64 persen menjadi 69,57 persen. Tingkat inklusi keuangan konvensional juga naik dari 92,61 persen menjadi 93,53 persen.

Hakam menilai perbedaan tersebut menjadi fenomena yang menarik sekaligus perlu dicermati. Menurutnya, perubahan cakupan survei ikut memengaruhi hasil SNLIK 2026.

Pada 2025, survei mencakup tingkat nasional, 34 provinsi, dan 120 kabupaten/kota dengan 10.800 responden. Sementara pada 2026, cakupan diperluas menjadi 75.000 responden di tingkat nasional, 38 provinsi, dan 514 kabupaten/kota.

“Penurunan literasi dan inklusi keuangan syariah ini patut menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan. Apalagi, tren tersebut berbeda dengan keuangan konvensional yang justru mengalami peningkatan,” kata Hakam dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).

Hakam mengatakan terdapat paradoks dalam perkembangan keuangan syariah di Indonesia. Tingkat literasi keuangan syariah jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat inklusinya.

Artinya, masyarakat yang mengetahui atau memahami keuangan syariah relatif cukup banyak, tetapi belum diikuti dengan penggunaan layanan keuangan syariah secara luas.

“Masyarakat relatif cukup banyak yang sudah tahu tentang keuangan syariah, tetapi belum menggunakan layanan keuangan syariah. Ini menunjukkan adanya kesenjangan antara pengetahuan dan penggunaan,” ujarnya.

Kondisi berbeda terjadi pada keuangan konvensional. Tingkat inklusinya jauh lebih tinggi dibandingkan tingkat literasinya.

Menurut Hakam, hal tersebut menunjukkan bahwa sebagian masyarakat tetap menggunakan layanan keuangan konvensional meskipun tingkat pemahamannya belum tinggi.

Salah satu faktor yang dapat mendorong tingginya penggunaan layanan perbankan konvensional adalah penyaluran bantuan sosial secara non-tunai melalui rekening perbankan.

Hakam mencontohkan target penerima bantuan sembako yang mencapai sekitar 18,25 juta keluarga dan Program Keluarga Harapan (PKH) sekitar 10 juta penerima pada triwulan III 2026.

Program tersebut berpotensi semakin memperluas penggunaan rekening perbankan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terjangkau layanan perbankan.

Di sisi lain, Hakam menyoroti pangsa pasar perbankan syariah yang masih relatif rendah. Hingga Juni 2026, pangsa pasar perbankan syariah berada di kisaran 7,32 persen.

Menurut dia, angka tersebut menggambarkan bahwa penetrasi perbankan syariah masih terbatas meskipun industri perbankan syariah telah hadir di Indonesia selama hampir empat dekade.

“Setelah hampir empat dekade hadir di Indonesia, pangsa pasar perbankan syariah yang masih berada di kisaran 7 persen menunjukkan bahwa layanan ini belum mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas,” kata Hakam.

Ia juga menilai transformasi digital menjadi salah satu tantangan bagi industri perbankan syariah. Pengembangan SuperApps dan layanan digital terintegrasi membutuhkan investasi yang besar, sementara struktur industri perbankan syariah masih banyak diisi bank dengan skala menengah dan kecil.

Konsentrasi pasar juga menjadi persoalan. Hampir separuh pangsa pasar perbankan syariah nasional dikuasai oleh Bank Syariah Indonesia (BSI), dengan pangsa sekitar 41,3 persen pada Juni 2026.

Dari sisi permodalan, BSI juga menjadi satu-satunya bank umum syariah yang masuk kategori KBMI 3, yakni kelompok bank dengan modal inti di atas Rp14 triliun hingga Rp70 triliun. Modal inti BSI tercatat sekitar Rp46,15 triliun per Maret 2026.

Sementara itu, kelompok KBMI 4 dengan modal inti di atas Rp70 triliun masih ditempati empat bank besar, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA.

Hakam menilai diperlukan strategi yang lebih serius dan terintegrasi untuk mendongkrak perkembangan keuangan syariah, khususnya perbankan syariah.

Pertama, pemerintah perlu membangun ekosistem ekonomi syariah secara lebih terintegrasi. Presiden, menurutnya, perlu mengoordinasikan para pengambil kebijakan di sektor keuangan dan sektor riil agar berbagai kebijakan ekonomi syariah tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Ekonomi syariah harus dibangun sebagai ekosistem, bukan sekadar mengembangkan industri perbankan syariah. Integrasi sektor keuangan dan sektor riil penting agar ekonomi syariah dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Hakam.

Kedua, Hakam mendorong keuangan syariah ditempatkan sebagai infant industry yang masih membutuhkan dukungan kebijakan. Bentuk dukungan tersebut dapat berupa insentif pajak, subsidi, serta fasilitasi akses permodalan untuk menarik konsumen sekaligus investor.

Menurutnya, kebijakan semacam itu masih diterapkan Malaysia dalam mengembangkan industri keuangan syariahnya.

Ketiga, konsolidasi industri perlu dipercepat melalui merger dan akuisisi, pemisahan atau spin-off Unit Usaha Syariah (UUS), serta konversi bank konvensional menjadi bank syariah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat struktur industri dan meningkatkan skala ekonomi perbankan syariah.

Hakam menargetkan pangsa pasar perbankan syariah dapat mencapai setidaknya 10 persen pada 2028.

Keempat, pemerintah perlu membuka ruang lebih besar bagi investor asing, terutama dari kawasan Timur Tengah, untuk masuk ke industri keuangan syariah Indonesia.

“Masuknya investor dari Timur Tengah dapat meningkatkan persaingan, memperkuat permodalan, sekaligus membangun ekosistem keuangan syariah yang lebih mapan dan inklusif. Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain global, tetapi kekuatan industrinya harus dibangun terlebih dahulu,” kata Hakam.

Kelima, perbankan syariah perlu diberikan kesempatan lebih luas untuk masuk dalam skema penyaluran bantuan sosial non-tunai melalui perbankan dan berbagai program pemerintah lainnya.

Menurut Hakam, kebijakan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperluas jangkauan layanan perbankan syariah hingga ke berbagai daerah.

“Perbankan syariah harus hadir lebih dekat dengan masyarakat. Keterlibatan dalam program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan sosial, dapat menjadi momentum untuk meningkatkan inklusi sekaligus memperkenalkan layanan syariah kepada masyarakat yang lebih luas,” tutup Hakam.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Rabu, 12 Agustus 2026
31o
Kurs