Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) menyatakan, tarif imbal balik atau resiprokal Amerika Serikat (AS) yang berlaku untuk Indonesia saat ini sebesar 10 persen.
Menurutnya, tarif tersebut merupakan hasil investigasi AS melalui mekanisme Section 301 terkait isu forced labor atau kerja paksa. Tarif itu menggantikan ketentuan sebelumnya yang sempat menetapkan Indonesia dikenai tarif resiprokal sebesar 18 persen.
“Waktu itu berlaku ketika tarif resiprokal itu ditetapkan 18 persen ya, 19 persen turun 1 persen jadi 18 persen. Kemudian kan dianulir oleh MA (Mahkamah Agung), itu semua negara itu 10 persen selama 150 hari,” ujar Budi seperti dilansir Antara, Rabu (12/8/2026).
Budi menjelaskan, tarif 10 persen untuk seluruh negara berlaku selama 150 hari dan berakhir pada 24 Juli 2026. Setelah itu, pemerintah AS kembali melakukan investigasi melalui Section 301 terhadap sejumlah negara terkait isu forced labor dan excess production.
Untuk isu forced labor, investigasi telah rampung dan menghasilkan penetapan tarif berbeda bagi negara-negara yang menjadi objek pemeriksaan.
“Di 60 negara yang diinisiasi itu dikenakan dua. Yang satu dikenakan 12,5 persen, yang satu 10 persen. Indonesia dapat yang 10 persen, artinya ringan gitu ya. Kenapa? Karena Indonesia sudah mempunyai ART salah satunya. Jadi, sekarang yang berlaku per 24 Juli ini adalah yang 10 persen,” katanya.
Budi menambahkan, tarif resiprokal 18 persen yang sebelumnya dikenakan kepada Indonesia sudah tidak berlaku dan digantikan ketentuan baru sebesar 10 persen.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih berupaya memperoleh tarif yang lebih rendah. Bahkan, Pemerintah membuka peluang untuk mendapatkan tarif nol persen dalam perdagangan dengan AS.
“Kami mengejar untuk lebih banyak lagi mendapatkan apa namanya, tarif yang lebih bagus,” katanya.
Budi menilai, posisi Indonesia relatif lebih maju dibandingkan sejumlah negara lain yang masih bernegosiasi untuk memperoleh Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan AS.
Dia mencontohkan, Tailan yang, berdasarkan komunikasi terakhir dengannya, baru akan melakukan pembahasan dengan Pemerintah AS pada akhir tahun untuk memperoleh kesepakatan tersebut.
“Negara lain seperti kemarin ketemu Tailan, Mendag Tailan bilang akhir tahun ini baru akan rapat dengan Amerika untuk mendapatkan ART, sementara kita sudah selesai,” pungkasnya. (ant/ham/rid)

NOW ON AIR SSFM 100

