“Kami terus memperkuat kerja sama Indonesia dan Jepang agar semakin banyak tenaga kerja Indonesia yang memiliki kesempatan bekerja melalui jalur yang legal, aman, dan sesuai dengan kebutuhan industri di Jepang,” ujar Menko Muhaimin.
Cak Imin menegaskan, perluasan akses melalui skema SSW tidak hanya membuka lapangan kerja, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tingkat global.
“Pemerintah ingin memastikan kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja Indonesia agar mampu bersaing di pasar kerja internasional,” katanya.
Muhaimin berharap berbagai langkah yang tengah disiapkan bersama pemerintah Jepang dapat segera direalisasikan. Sehingga, semakin banyak angkatan kerja Indonesia yang memperoleh kesempatan bekerja di Negeri Sakura.
“Semoga kolaborasi yang telah kita bangun dapat menghadirkan lebih banyak peluang bagi angkatan kerja Indonesia untuk bekerja di Jepang melalui jalur yang legal, aman, dan profesional,” pungkasnya.(faz/rid)
NOW ON AIR SSFM 100

