Pemerintah memperkirakan pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) berpotensi menarik investasi global sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun pada tahap awal. Nilai tersebut masih berupa estimasi moderat dan akan sangat bergantung pada daya saing Indonesia dibanding pusat keuangan internasional lain seperti Singapura dan Dubai.
Herman Saheruddin Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (Dirjen SPSK) Kementerian Keuangan, mengatakan pemerintah saat ini masih menyusun berbagai skema insentif dan regulasi agar PFII mampu menarik investor global.
“Gambaran awal, dana awal itu kita masih estimate sekarang. Paling enggak kalau dari hitungan kita yang moderat sekitar Rp300 sampai Rp500 triliun. Tapi sekali lagi itu tergantung dari asumsi karena kita bersaing dengan Singapura, dengan Dubai dan lain-lain,” ujar Herman di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menurut Herman, dana tersebut merupakan investasi global yang diharapkan masuk ke Indonesia melalui berbagai bentuk, mulai dari pembukaan cabang lembaga keuangan asing hingga pendirian perusahaan yang beroperasi di kawasan PFII.
“Investasi global. Investor asingnya masuk. Bentuknya apakah mereka bikin cabang bank asing atau perusahaan incorporated di situ,” katanya.

NOW ON AIR SSFM 100

