Selasa, 22 September 2026

Pemerintah Melunasi Kewajiban Surat Utang Terkait BLBI

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Suahasil Nazara Menkeu mengumumkan pelunasan pembayaran Surat Utang Pemerintah terkait BLBI kepada BI, Selasa (22/9/2026), di Istana Merdeka, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Pemerintah Indonesia sudah melunasi kewajiban membayar surat utang terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), kepada Bank Indonesia (BI).

Surat utang tersebut diterbitkan BI, untuk mengatasi dampak krisis keuangan di sektor perbankan Indonesia, yang terjadi tahun 1997-1998 silam.

Pengumumuan pelunasan surat utang oleh Pemerintah kepada BI disampaikan Suahasil Nazara Menteri Keuangan (Menkeu), siang hari ini, Selasa (22/9/2026), di Istana Merdeka, Jakarta.

Menurut Suahasil, pelunasan kewajiban Pemerintah tersebut sudah rampung pada Agustus 2026, dengan memanfaatkan surplus Bank Indonesia.

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil audit laporan keuangan tahun 2025, jumlah surplus BI mencapai Rp55 triliun. Mengacu pada ketentuan yang berlaku, surplus BI itu kemudian disetorkan ke kas negara.

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 22 September 2026
30o
Kurs