Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat kenaikan pendapatan negara sebesar 19,1 persen dibanding tahun lalu. Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu mengatakan per Mei 2026 pendapatan negara mencapai Rp1.185 triliun dari target Rp3.153,6 triliun.
“Ini dicapai antara lain melalui reformasi sistem pajak dan bea cukai, serta penindakan tegas penunggak pajak dan penyulundupan. Belanja negara telah terealisasi sebesar Rp1.365.400.000.000 dari target Rp3.842.700.000.000, naik 34,4 persen dari tahun lalu,” kata Purbaya saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Pencapaian target-target tersebut, kata dia, karena pemerintah meningkatkan pengawasan dan efisiensi belanja, percepatan belanja dan mendorong program prioritas dari Prabowo Subianto Presiden terus berjalan.
“Sementara itu, pembiayaan telah direalisasikan sebesar Rp379,4 triliun dari target sebesar Rp689,1 triliun, dengan melakukan pengendalian defisit dan utang dalam batas aman dan manageable, serta memanfaatkan SAL (Saldo Anggaran Lebih) sebagai fiscal buffer (bantalan fiskal) untuk antisipasi ketidakpastian dan mendorong pertumbuhan. Pembiayaan dalam negeri menjadi prioritas dalam tiga tahun terakhir ini,” ujarnya.
Bendahara Negara juga mengatakan, tata kelola finansial dilakukan dengan optimal. Ini dibuktikan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
“Kinerja organisasi Kementerian Keuangan mencapai 110,3 meningkat dari tahun sebelumnya sebesar 108,4, dan indeks kepuasan pengguna layanan Kemenkeu juga meningkat dari tahun 2024 sebesar 4,46 menjadi 4,7 skala 5 pada tahun 2025,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kemenkeu mencatat per Mei 2026, pendapatan negara melalui pajak meningkat 22,1 persen atau sebesar Rp834,4 triliun (year on year). Purbaya pun memproyeksikan pendapatan pajak akan semakin membaik ke depan. Sementara itu pendapatan dari Bea Cukai hanya naik 0,7 persen atau sebesar Rp123,8 triliun.
“Ini realisasi realisasi APBN sampai dengan bulan Mei 2026. Ini terus menunjukkan tren positif. Kita lihat pendapatan tumbuh 19,1 persen (yoy). Yang paling menarik adalah pendapatan pajak naiknya 22,1 persen. Bea cukai naik 0,7 persen, sudah positif 2 bulan berturut-turut. nanti akan naik lagi lebih bagus. PNBP naiknya 19.9 persen,” kata Purbaya.
Purbaya menegaskan pendapatan negara dari pajak dan Bea Cukai menaik dibandingkan tahun lalu.
“Anda bandingkan tahun lalu di bulan yang sama tuh pajak negatif 11,3 persen. Cukai positif tapi ya. PNBP negatif 33,2 persen. Jadi ada perbaikan yang signifikan di pajak, utamanya dibandingkan dengan kondisi tahun lalu. Tahun lalu full year pertumbuhan pajaknya itu negatif,” ujarnya.
Ke depan, Purbaya akan terus mendorong pertumbuhan pajak stabil di angka 20 persen. “Sekarang positif mungkin nanti akan 20 persen atau lebih kita coba dorong ke atas terus seiring dengan perbaikan di perpajakan. 20,5 persen tapi kita coba dorong ke level yang lebih positif lagi,” ujarnya.
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi Rp167,6 triliun, tumbuh 23,9 persen. Kemudian, PPh orang pribadi dan PPh 21 mencapai Rp123,1 triliun atau tumbuh 26 persen.(lea/bil/ham)
NOW ON AIR SSFM 100

