Sabtu, 18 Juli 2026

Presiden Bakal Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal RAPBN 2027 kepada DPR

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Prabowo Presiden menyampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, Jumat (15/8/2025), di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: Biro Pers Setpres

Prabowo Subianto Presiden, hari ini, Rabu (20/5/2026), terjadwal menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Presiden berencana datang ke DPR untuk menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro (KEM) serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Rencana kehadiran Kepala Negara menjadi pola baru, karena pada tahun-tahun sebelumnya yang menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal adalah Menteri Keuangan.

Dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026), di Jakarta, Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI mengatakan, Prabowo bakal jadi Presiden RI pertama yang menyampaikan secara langsung Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal di hadapan Anggota DPR RI.

“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” ucapnya.

Menurut Dasco, tidak ada aturan yang melarang Kepala Negara menyampaikan langsung Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-pokok Kebijakan Fiskal kepada anggota dewan.

“Sebenarnya para menteri itu mewakili Presiden. Sehingga, tidak ada aturan yang kemudian membuat seorang Presiden tidak bisa (menyampaikan KEM dan PPKF) kan bisa langsung. Itu boleh-boleh saja,” tegasnya.

Sementara itu, Prasetyo Hadi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) mengungkapkan alasan rencana kehadiran Prabowo Presiden dalam Rapat Paripurna DPR.

Dia bilang, tanggal 20 Mei merupakan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tahunnya.

Sehingga, Presiden ingin memanfaatkan momentum itu untuk menyatukan pandangan dan kekuatan sebagai satu bangsa, khususnya dalam menjalankan tugas menjaga perekonomian.

Sekadar informasi, Rapat Paripurna DPR RI hari ini adalah rapat ke-19 Masa Persidangan V, Tahun Sidang 2025-2026.

Agenda Rapat Paripurna yaitu Penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh Pemerintah.

Kemudian, DPR RI juga terjadwal mendengarkan laporan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-undang (RUU) Prioritas Tahun 2026 yang akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Berikutnya, ada agenda penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-undang Usul Inisiatif Komisi III DPR mengenai perubahan atas Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sebelum diputuskan menjadi RUU usulan DPR. (rid/faz)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Sabtu, 18 Juli 2026
23o
Kurs