Menurut Ibrahim, kenaikan harga minyak memang berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi.
Namun, tambahan penerimaan tersebut belum tentu mampu mengimbangi kenaikan belanja energi, terutama jika pemerintah mempertahankan harga BBM domestik untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas inflasi.
“Meskipun kenaikan harga minyak dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas, manfaat tersebut berpotensi tidak cukup untuk mengimbangi kenaikan belanja energi, terutama apabila harga BBM (bahan bakar minyak) domestik tetap dipertahankan untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas inflasi,” ujarnya.
Ibrahim menjelaskan, kenaikan harga minyak yang berlangsung lama dapat mempersempit ruang fiskal pemerintah dan meningkatkan risiko pelebaran defisit APBN.
Kondisi tersebut semakin perlu diwaspadai karena perubahan sejumlah asumsi ekonomi makro berpengaruh terhadap besaran defisit anggaran.
NOW ON AIR SSFM 100

