AS Kenakan Tarif Baru 12,5 Persen, Sepertiga Ekspor Singapura Terdampak
Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:00 WIB
Ilustrasi Donald Trump Presiden Amerika Serikat dengan Prabowo Subianto Presiden RI. Foto: Grafis Suarasurabaya.net
“Pemerintah Indonesia mencermati pengakuan USTR bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang secara aktif berkomitmen dan memiliki kerangka regulasi untuk mencegah serta memberantas praktik kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok global,” kata Haryo di Jakarta, Jumat (24/7/2026).
Ia menjelaskan Indonesia juga berpartisipasi aktif dalam proses investigasi melalui penyampaian keterangan tertulis (written submission), kehadiran dalam sidang terbuka (public hearing), serta konsultasi antarpemerintah sebagai bagian dari upaya memperoleh kebijakan tarif yang lebih menguntungkan. (ant/saf/ipg)