Kamis, 27 Agustus 2026

Aturan Bagi Pelaku Perjalanan Internasional

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pemerintah memperketat pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat lewat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Khusus Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Untuk menekan kasus Covid-19 di berbagai wilayah yang melonjak signifikan sebulan belakangan, Satgas Covid-19 bersama Kementerian Luar Negeri memperketat aturan masuk orang dari luar negeri. Apa saja aturannya? Simak dalam postingan berikut atau baca melalui suarasurabaya.net


Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Kamis, 27 Agustus 2026
32o
Kurs