Senin, 24 Agustus 2026

24 Polisi Dimutasi Soal Pelanggaran Etik Kasus Pembunuhan Brigadir J

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Kapolri memutasi 24 anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sementara itu Irjen Pol Dedi Prasetyo Kepala Divisi Humas Polri mengatakan pemindahugasan ke-24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus. Berikut 24 polisi yang dimutasi Kapolri terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

Anda Masuk Desil Berapa, Kawan?

Menguak Sindikat Pembuat Meterai Palsu

NTT Masuk Daftar Gempa Terbesar Dunia 2026



Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Senin, 24 Agustus 2026
24o
Kurs