
Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2022 mengalami peningkatan 0,05 poin dibandingkan tahun 2021. Indeks ini mengukur seberapa tinggi budaya antikorupsi di Indonesia. Semakin rendah nilai IPAK, semakin permisif terhadap perilaku koruptif. Selengkapnya? Simak info berikut!