Jumat, 29 Maret 2024

Surabaya Masuk Level 3, Ini Aturan Barunya

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan
Surabaya kembali masuk dalam daerah level 3 PPKM. Ini berlaku mulai 15-21 Februari 2022 berdasarkan Inmendagri No 10 Tahun 2022.
 
Beberapa penyesuain kembali diterapkan. Simak aturan terbarunya dalam infografis berikut!

 

Berita Terkait

Resolusi Gencatan Senjata Sementara di Gaza

Kemiskinan Ekstrem di Jatim Turun Drastis

Fakta Seputar Gempa Bawean

Besaran THR Pekerja


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil Porsche Seruduk Livina di Tol Porong

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 29 Maret 2024
32o
Kurs