Jumat, 2 Juni 2023

Surabaya Masuk Level 3, Ini Aturan Barunya

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan
Surabaya kembali masuk dalam daerah level 3 PPKM. Ini berlaku mulai 15-21 Februari 2022 berdasarkan Inmendagri No 10 Tahun 2022.
 
Beberapa penyesuain kembali diterapkan. Simak aturan terbarunya dalam infografis berikut!

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Depot di Bratang Gede Terbakar

Upaya Pemadaman KM Samudera Anugerah

KM. Samudra Anugerah Terbakar di PT DOK Tanjung Perak

Pasar Wadungasri Banjir

Surabaya
Jumat, 2 Juni 2023
28o
Kurs