Pelayanan Beberapa Adminduk Lebih dari 24 Jam, Warga Bakal Dapat Kompensasi Rp50 Ribu
Rabu, 8 Mei 2024 | 12:39 WIB
Judha Nugraha Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan BHI Kemlu RI pada Jumat (7/10/2022) mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri terutama yang disebarkan melalui platform media sosial
Sebelum menjadi pekerja migran, kenali dan cari tahu lebih lanjut soal legalitas perusahaan penyalur kerja, sebagai berikut