Sabtu, 12 September 2026

OJK Berhasil Hentikan Layanan Keuangan Ilegal

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Sebanyak 1.466 entitas pinjaman online (pinjol) dan 18 entitas investasi ilegal telah dihentikan operasinya oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melindungi masyarakat dari risiko kerugian dan potensi tindakan kejahatan keuangan.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, masyarakat perlu lebih waspada dalam penggunaan jasa pinjaman online dan investasi ilegal. Meskipun beberapa dari mereka mungkin terlihat menarik dengan janji-janji keuntungan besar, seringkali ini adalah perangkap yang bisa merugikan finansial Anda.

Sebelum terjun ke dalam dunia pinjaman online atau investasi, luangkan waktu untuk memahami risikonya, periksa legalitas penyedia layanan, dan pastikan Anda memiliki pengetahuan yang cukup. Ingat, kehati-hatian selalu lebih baik daripada penyesalan!

#suarasurabayamedia #Ojk #Pinjol #Pinjamanonline #infografiss #keuanganCerdas #waspadaipinjamanonline #investasibijak

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Surabaya
Sabtu, 12 September 2026
25o
Kurs