Selasa, 3 November 2026

DPR Minta Proses Hukum Dugaan Penyadapan Ilegal yang Jerat Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dilakukan Transparan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum bersama keluarga Fandi Ramadhan ABK yang dituntut hukuman mati perkara narkoba. Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (26/2/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI menyatakan menghormati proses penegakan hukum terkait penetapan sejumlah perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal.

Habiburokhman menegaskan, langkah hukum yang tengah berjalan tersebut merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang harus dihormati dan dipercayakan kepada aparat penegak hukum yang berwenang.

Sebagai pimpinan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, ia berharap seluruh tahapan penanganan perkara dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya, Selasa (3/11/2026).

Ia menilai, proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan sebagaimana mestinya tanpa intervensi, dengan tetap mengedepankan prinsip profesionalitas dan objektivitas.

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Pengerjaan Jalan, Lalu Lintas Menganti Macet

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Surabaya
Selasa, 3 November 2026
28o
Kurs