PDI Perjuangan mengapresiasi langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengungkap dan menindak dugaan praktik penyadapan ilegal.
Pengungkapan kasus tersebut dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas institusi kepolisian sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Hasto Kristiyanto Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan menegaskan bahwa penyadapan ilegal, terlebih jika disertai penghapusan data elektronik dan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan hak asasi manusia (HAM).
Menurut Hasto, tindakan tersebut bukan sekadar persoalan penyalahgunaan kewenangan, melainkan juga ancaman terhadap hak demokratis masyarakat dan prinsip negara hukum.
“Penyadapan secara ilegal yang disertai penghapusan data elektronik hingga akses ilegal bukan hanya bentuk penyalahgunaan kewenangan. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, hak-hak demokratis warga negara, sekaligus perlawanan terhadap sistem hukum nasional,” tegas Hasto di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
NOW ON AIR SSFM 100

