Sabtu, 26 September 2026

Ketentuan Rumah yang Dapat Insentif PPN DTP

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi merilis regulasi terkait penyaluran insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) pada sektor perumahan tahun anggaran 2024. Pemberian Insentif bertujuan mendorong daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Simak beberapa ketentuan yang mengatur pemberian insentif PPN DTP.

#suarasurabayamedia #suarasurabaya #infografiSS #insentifPPNDTP #ppnrumah #pajak

INFOGRAFIS PANJANG – 20

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Sabtu, 26 September 2026
26o
Kurs