Kamis, 20 Agustus 2026

Larangan Selama Masa Tenang Pilkada 2024

Laporan oleh Fadhilah Putra Pratama
Bagikan

Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang yang dimulai 24 November hingga 26 November 2024.

Buat Anda yang menemukan pelanggaran segera melapor ya!

Jangan lupa tanggal 27 November 2024, datang ke TPS dan gunakan hak pilih Anda!

#masatenang #Pilkada2024 #Bawaslu #KPU #SuaraSurabaya #SuaraSurabayaMedia

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait

10 Negara Pertama Akui Kemerdekaan Indonesia

Kamu Harus Tahu!

Penanganan Gempa NTT



Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Kamis, 20 Agustus 2026
32o
Kurs