Minggu, 28 April 2024

Eksplorasi Geothermal Gunung Lemongan Diduga Illegal

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Pertamina bekerjasama dengan PT Hitay Rawas Energy dari Turki selaku rekanan secara diam-diam mulai melakukan eksplorasi energi panas bumi atau Geothermal di Gunung Lemongan, Kabupaten Lumajang.

Pekerjaan mulai dengan pemasangan detektor geothermal di sejumlah Desa di lereng gunung berapi aktif dengan ketinggian 1.641 meter diatas permukaan laut (mdpl) tersebut.

Pekerjaan tersebut dilakukan dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat di Desa Papringan, Kecamatan Klakah. Pemasangan alat detektor geothermal diantaranya dilakukan di Desa Bandaran, Kecamatan Kedungjajang.

Bahkan, kegiatan eksplorasi tersebut juga mengundang kecurigaan warga hingga sempat memacing kekhawatiran warga. “Warga mencurigai kalau pekerja eksplorasi geothermal itu memasang peledak. Ini terjadi karena memang tidak ada pemberitahuan dan sosialisasi sebelumnya. Khawatirnya, kalau dibiarkan warga jadi salah-paham dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Aak Abdullah Al Kudus aktivis lingkungan di Gunung Lemongan kepada Sentral FM, Rabu (17/6/2015).

Kegiatan eksplorasi geothermal di Gunung Lemongan ini, belakangan juga diketahui mulai dilaksanakan tanpa sepengetahuan Pemerintah Daerah (Pemda), jajaran Forum Pimpinan Daerah (Forkomimda) lainnya termasuk dari jajaran kepolisian.

Asat Malik Bupati Lumajang yang menghadiri sosialisasi survey migas dari Pertamina EP (Exploration and production) bersama SKK Migas di Panti PKK, spontan terkejut mendengar laporan tersebut. Pasalnya, sosialisasi yang dihadirinya tersebut disangka akan menjelaskan seputar kegiatan eksplorasi geothermal di Gunung Lemongan, namun ternyata lain dari yang diperkirakan.

“Lho kok sosialisasi ini rencana survey eksplorasi migas. Kok bukannya geothermal di Gunung Lemongan. Saya jadi bingung, sebab sejak Senin lalu sejumlah aktivis lingkungan dan wartawan sudah banyak yang bertanya-tanya kepada saya. Dan saya jelaskan jika eksplorasi itu akan dipaparkan hari ini. Tapi ternyata lain,” kata Asat.

Kebingungan Bupati Lumajang ini pun mendapatkan jawaban yang jelas dari Setyo Sapto Edi selaku Exploration Operation Manager Pertamina EP bersama Prihandono Hernanto Kepala SKK Migas Jawa Bali dan Nusa Tenggara. Bahwa, kegiatan yang dipaparkan adalah explorasi migas, bukannya geothermal.

“Kami tidak ada hubungannya dengan eksplorasi geothermal di Gunung Lemongan. Tugas saya di Lumajang adalah memberikan sosialisasi tentang rencana survey migas di 8 Kecamatan Lumajang bersama dengan 10 Daerah lainnya di selatan Jatim,” kata Setyo Sapto Edi.

Mendapatkan jawaban tersebut, Asat Malik Bupati pun meminta penjelasan dari Muspika Klakah dan Wakil Adm Perhutani Lumajang yang hadir dalam kegiatan tersebut. Dijelaskan bahwa kegiatan eksplorasi itu memang dilakukan tanpa pemberitahuan kepada Bupati maupun Pemkab Lumajang, meski diketahui bahwa pelaksananya adalah PT Hitay Rawas Energy dari Turki yang telah mendapatkan ijin sesuai SK Menteri ESDM Tahun 2014.

“Setahu kami, kegiatan eksplorasi itu dilakukan di daerah Tiris, Probolinggo. Tapi kami kok belum tahu kalau pekerjaannya di Gunung Lemongan yang masuk wilayah Kabupaten Lumajang,” kata Camat Klakah.

Bahkan, Misbakhul Munir Wakil Administrator Perhutani Lumajang menyatakan, jika ia telah mendengar dan bahkan menyelidiki kegiatan eksplorasi geothermal tersebut secara langsung ke masyarakat.

“Yang saya dengar sendiri dari keterangan Kepala Desa Papringan, Kecamatan Klakah, kalau kegiatan eksplorasi itu baru dalam tahap perekrutmen tenaga kerja saja. Tentunya laporan ini akan kami tindaklanjuti, karena saya mendengar juga jika eksplorasi dilakukan di wilayah Perhutani di patok 12. Sejauh ini, kami juga belum mendapat tembusan ijin dari Kementerian Kehutanan, sehingga kalau eksplorasi mulai dilakukan tentu akan kita hentikan,” kata Misbakhul Munir.

Asat Malik Bupati dalam kesempatan yang sama juga menegaskan, jika laporan itu benar adanya, maka kegiatan eksplorasi tersebut adalah illegal.

“Lha wong belum dipaparkan, belum disosialisasikan kok sudah bekerja. Itu sudah nggak bener. Makanya harus dihentikan. Saya tadi sudah memerintahkan jajaran guna melakukan penyelidikan dan penanganan. Kalau perlu pelaksananya dipanggil, agar tidak terjadi salah paham dengan masyarakat yang berpotensi memancing keributan,” ujarnya. (her/wak)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
28o
Kurs