Jumat, 3 Mei 2024

Meski Merugikan, Petani Lumajang Tetap Jual Hasil Panen Dengan Sistem Tebasan

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Petani di Kabupaten Lumajang yang saat ini tengah panen raya padi, masih banyak yang menjual hasil panennya degan sistem tebasan. Padahal sistem tebasan atau para tengkulak membeli padi sebelum dipanen, berpotensi memotong sebagian dari penghasilan para petani.

Penjualan dengan sistem ini merugikan para petani, karena mereka tidak bisa mendapatkan penghasilan sesuai dengan Harga Pembelian Petani (HPP) yang seharusnya lebih menguntungkan.

Paiman Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lumajang mengatakan, banyaknya petani yang menjual hasil panennya dengan sistem tebasan, karena petani dihadapkan dengan kebutuhan, apalagi mendesak untuk segera mendapatkan uang.

Biasanya, para tengkulak sudah beroperasi menawarkan hutang kepada petani yang membutuhkan uang sebelum lahan sawahnya dipanen. Bahkan, ada pula yang sudah menjual padinya dengan sistem tebasan, pada saat tanaman berumur sebulan, sehingga harga jual yang diperoleh sangat rendah.

“Jika petani terbentur pada kebutuhan yang mendesak, maka langkah itu yang memang banyak diambil. Petani akan menjual apa yang ada untuk mendapatkan uang. Hal ini marak dilakukan petani di berbagai Desa dengan alasan kebutuhan,” kata Paiman kepada reporter Sentral FM, Sabtu (4/4/2015).

Dia menambahkan, dalam catatan Distan Kabupaten Lumajang, hal itu dilakukan bukan karena petani dihadapkan dengan kebutuhan mendasar untuk keperluan konsumtif. Namun, biasanya untuk kebutuhan biaya anak sekolah atau hutang.

Untuk mengatasinya, kata dia, Distan Kabupaten Lumajang saat ini berupaya membangun sinergitas antara Kelompok Tani (Poktan) dengan Dinas Koperasi dan UMKM untuk membuat sebuah wadah koperasi. Lembaga itu akan dikelola sendiri oleh masing-masing Poktan guna mengatasi berbagai hal yang menyangkut kebutuhan para anggotanya.

“Melalui Koperasi Poktan ini yang notabene anggotanya adalah para petani, diharapkan mereka tidak menjual padi sebelum memasuki panen, tidak dilakukan lagi. Kelompok Tani bisa secara bersama-sama ikut memikirkan petani anggotanya. Sehingga dengan tercukupi kebutuhan petani melalui Koperasi Poktan, maka mereka tidak perlu lagi sampai menjual padinya dengan sistem tebasan,” ujarnya.

Selain itu, upaya lainnya adalah dengan menggencarkan dibentuknya lumbung pangan di seluruh Desa di wilayah Kabupaten Lumajang. Dimana, sampai saat ini yang tercatat di Kantor Ketahanan Pangan Kabupaten Lumajang, baru terbentuk 46 lumbung pangan Desa.

“Melalui operasional lumbung pangan Desa, maka bisa diterapkan upaya tunda jual hasil panen dengan memberikan pinjaman. Selain itu, hasil panen tanaman pangan petani bisa dimaksimalkan fungsinya secara bersama-sama oleh masyarakat Desa,” kata dia.

Distan juga akan memaksimalkan peran dari BUMD melalui kegiatan yang bisa melindungi petani dari praktik sistem ijon atau tengkulak yang melakukan pembelian tebasan. “Tentunya ini membutuhkan anggaran, dan akan kita pikirkan bagaimana skenarionya. Namun yang lebih utama, kekompakan tani agar bisa lebih mandiri,” kata Paiman. (her/wak)

Teks Foto :
– Paiman Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lumajang.
Foto : Sentral FM.

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
29o
Kurs