Selasa, 28 Mei 2024
23 KK Segera Ditempatkan di Kalimantan, Sulawesi dan Maluku

Kuota Terbatas, 200 KK Transmigran Lumajang Antri Pemberangkatan

Laporan oleh Sentral FM Lumajang
Bagikan

Program Transmigrasi oleh masyarakat di wilayah Kabupaten Lumajang. Terbukti, sampai saat ini sebanyak 200 KK (Kepala Keluarga) telah terdata sebagai waiting list (daftar tunggu) di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lumajang.

Drs Suharwoko Kepala Disnakertrans Kabupaten Lumajang kepada Sentral FM, Senin (29/8/2016), mengatakan, ratusan KK calon transmigran ini akan segera diberangkatkan secara bertahap ke berbagai daerah tujuan. “Namun pemberangkatan mereka menyesuaikan kuota yang diberikan Pemprov Jatim,” katanya.

Di tahun 2016 ini, Disnakertrans Kabupaten Lumajang hanya mendapatkan jatah kuota memberangkatkan 23 KK transmigran. Mereka akan ditempatkan di 3 daerah di Sulawesi. Diantaranya Bulungan, Kalimantan; Morotai, Maluku; dan Mamuju, Sulawesi. “Sesuai informasi yang kami terima, pemberangkatannya sekitar September depan,” katanya.

Dan ke-23 KK transmigran ini akan bergabung menjadi satu rombongan dengan 550 KK transmigran lainnya se Jawa Timur. “Pemberangkatannya masih menunggu surat dari Pemprov Jatim,” katanya.

Banyak persiapan yang harus dilakukan, baik bagi pemerintah daerah asal transmigran, pemerintah daerah tujuan dan Pemprov Jatim. “Yang jelas, Pemkab Lumajang untuk Program Transmigrasi ini menjalin MoU atau kerjasama dengan pemerintah daerah tujuan. Di sana dipersiapkan lahannya, pelatihan di daerah asal, pemberangkatan, biaya hidup selama setahun dan pengawasannya selama di daerah penempatan transmigran,” ujarnya.

Transmigran yang diberangkatkan, disiapkan lahan seluas 2 hektar di daerah tujuan. Lahan ini, seperempat hektar berupa lahan jadi dengan rumah huniannya. Dan tiga perempat hektar, lahan yang sudah terbuka dan masih harus dikerjakan untuk diolah lagi. Sedangkan, satu hektar lahan lainnya masih berupa hutan yang harus dibuka sendiri.

“Karena lahan yang ditempati masih memerlukan waktu sebelum menghasilkan, para transmigran diberikan biaya hidup selama setahun di sana. Setelah diberangkatkan ke daerah tujuan, seluruhnya akan menjadi tanggungjawab pemerintah daerah setempat. Tapi kami juga akan mengawasi dengan meninjau mereka setahun setelah pemberangkatan,” katanya.

Pengawasan itu dilakukan, agar tidak ada KK transmigran yang telah diberangkatkan, kemudian menjual lahannya dan memilih kembali pulang. “Untuk itu, seleksi Program Transmigran ini diperketat, untuk mengantisipasi agar KK yang telah diberangkatkan, mendaftar dan diberangkatkan lagi,” kata Suharwoko. (her/zha/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Selasa, 28 Mei 2024
28o
Kurs