Senin, 29 Juni 2026

Tax Amnesty Melemahkan Pemberantasan Korupsi

Laporan oleh Restu Indah
Bagikan
Ilustrasi

Pakar Hukum Universitas Gajah Mada (UGM) mengatakan Tax Amnesty melemahkan pemberantasan korupsi.

Rizal dari Radio Rakosa Yogyakarta dalam Jaring Radio Suara Surabaya Kamis (21/07/2016) melaporkan, Zaenur Rohman Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM mengatakan, undang-undang no 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau Tax Amnesty berpotensi melemahkan upaya pemberantasan korupsi.

“Melalui UU ini dapat menggenjot pendapatan pajak karena dana ribuan triliun yang berada diluar negeri bisa kembali ke Tanah Air,” tambahnya.

Undang-undang tersebut tidak hanya mengampuni tindak pidana pajak, namun juga tindak pidana lain seperti pencucian uang.

Disisi lain, Tax Amnesty juga mengesampingkan pemberantasan korupsi karena muncul imunitas kepada para pelaku mega korupsi. (zha/rst)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Sepeda Motor Terbakar di Genteng Besar

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Surabaya
Senin, 29 Juni 2026
26o
Kurs