Jumat, 26 April 2024

Mulai Hari Ini BPH Migas Hapus Solar Bersubsidi di Jakarta Pusat

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mulai hari ini 1 agustus 2014 melarang Badan Usaha Pelaksana Penyedia dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, termasuk PT Pertamina mendistribusikan BBM jenis solar bersubsidi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi dan mulai dilakukan di Jakarta pusat.

Dari pantauan saat ini larangan BPH migas tentang larangan penjualan solar bersubsidi di wilayah Jakarta Pusat berjalan normal. Belum ada reaksi pengendara mobil berbahan bakar solar, karena mereka masih bisa mencari ke SPBU di wilayah Jakarta yang lain.

Sejumlah pengemudi mengatakan aturan tersebut tidak berpengaruh. “Ya, sama dengan ketika akan membeli solar di SPBU, tapi sudah habis. Bisa cari ke SPBU yang lain,” kata Andri pengemudi Panther di SPBU Jl. Abdul Muis, Tanah Abang Jakarta Pusat.

Disisi lain, dengan aturan itu justru menguntungkan SPBU di wilayah Jakarta Barat, Selatan, Timur dan Utara.

Dipilihnya wilayah Jakarta Pusat sebagai pilot project karena daya konsumsi minyak solar di wilayah ini cukup rendah. Hal ini didukung karena rendahnya mobilitas truk yang masuk ke wilayah jakarta pusat.

“Sedangkan untuk SPBU di wilayah lain, tetap melayani penjualan Solar seperti biasa,” kata Ibrahim Hasyim, anggota BPH Migas kepada wartawan, Jumat (1/8/2014).

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (hiswara migas) menyebutkn di wilayah Jakarta Pusat terdapat 26 SPBU yang hanya boleh menjual solar non subsidi.

Juan Tarigan, ketua DPD Hiswara migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten mengatakan, SPBU di wilayah Jakarta Pusat setiap hari rata-rata menjual 5.000 liter solar bersubsidi. Dengan langkah ini konsumsi solar bersubsidi di Jakarta Pusat sekitar 130.000 liter per hari.

Saat ini harga solar non subsidi berkisar RP.13.000/liter. Sedang solar bersubsidi Rp. 5.500/ liter.

Sementara itu, Choirul Tanjung, Menko Ekonomi mengatakan pemerintah akan membatasi penjualan solar bersubsidi dan premium untuk menjaga agar kuota BBM bersubsidi yang ditetapkan dalam APBN-P (perubahan) sebesar 46 juta kilo liter, tidak terlampui.

BP Migas memperkirakan kuota solar bersubsidi akan habis pada pekan ketiga November kalau tidak ada pembatasan. (jos/ain/rst)

Foto: Ilustrasi

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Jumat, 26 April 2024
26o
Kurs