Rabu, 10 Juni 2026

Pakde Karwo Minta Izin Operasional Bus Harapan Jaya Dicabut

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Kondisi bus Harapan Jaya yang mengalami kecelakaan di Jl Waru-Medaeng. Foto: Robert Anang via e100

Soekarwo Gubernur Jawa Timur usulkan agar Dirjen Perhubungan Darat mencabut izin operasional Bus Harapan Jaya. Pencabutan harus dilakukan sebagai sanksi atas kelalaian bus itu yang mengakibatkan tujuh tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jl Waru-Medaeng pada Senin (13/10/2014) kemarin.

”Sebagai kepala daerah, saya akan segera kirim surat untuk mencabut izin operasional. Ini berlaku untuk bus apapun yang ceroboh,” kata Soekarwo, Selasa (14/10/2014).

Dia mencontohkan, saat terjadinya kecelakaan bus Sumber Kencono, dirinya juga sempat mengirimkan surat yang sama. Bahkan tak hanya bus, Soekarwo juga minta perusahaan otobus (PO) juga diberikan sanksi berupa pencabutan operasional.

“Sayang Dirjen Perhubungan Darat tidak pernah mengabulkan,” kata dia. Khusus untuk Harapan Jaya ini, Pemprov kata Soekarwo juga mengirimkan hal yang sama.

Sekadar diketahui, pada Senin (13/10/2014), bus Harapan Jaya memang terlibat kecelakaan tunggal di Jl Waru-Medaeng. Akibat kecelakaan ini, tujuh orang tewas dan tiga mengalami luka parah. (fik/ipg)

Teks Foto:
– Kecelakaan Bus Harapan Jaya Nopol AG 7900 UR di Jl Waru-Medaeng, akibatkan tujuh orang tewas, Senin (13/10/2014).
Foto: Nanang Herman via e100


Potret NetterSelengkapnya

Mobil Masuk Saluran Air

Perjalanan Menuju Arafah

Gerbang King Abdulaziz Masjidil Haram

Abraj Al Bait, Makkah Royal Clock Tower

Surabaya
Rabu, 10 Juni 2026
31o
Kurs