Sabtu, 11 Mei 2024

Pasang Dua Perahu, Dijadikan Ikon Sidoarjo

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ornamen perahu di Bundaran Aloha Kecamatan Gedangan yang telah dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sidoarjo. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kabupaten Sidoarjo melakukan penataan dengan memasang dua perahu di Jalan Raya Achmad Yani Gedangan atau Bundaran Aloha dan Jalan Raya Tanggulangin.

Bahrul Amig Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sidoarjo mengatakan, pemasangan ornamen perahu tersebut ingin menunjukkan sebagai karakteristik masyarakat Kabupaten Sidoarjo.

“Di Sidoarjo masih ada masyarakat yang menggunakan perahu sebagai alat transportasi untuk menuju ke daerah terpencil, kita ingin itu dijadikan ikon,” kata Bahrul Amig, saat dihubungi suarasurabaya.net, Selasa (16/12/2014).

Dia menjelaskan, filosofi dari perahu itu cukup bermakna bagi masyarakat Sidoarjo. Sebab, selain jadi alat transportasi menuju daerah terpencil seperti Desa Kepentingan, Kecamatan Buduran; dan Desa Kupang, Kecamatan Jabon.

Perahu juga alat transportasi jadi mata pencarian nelayan saat melaut mencari ikan di tengah laut. Dinas Kebersihan dan Pertamanan melakukan pemasangan dua ornamen perahu, tapi pihakya tidak akan menghilangkan ikon Kabupaten Sidoarjo yakni udang dan bandeng.

“Makanya, kita minta pada rekanan untuk membeli perahu milik nelayan yang ada di Sidoarjo, harganya Rp 40 juta,” ujar mantan Kepala Kecamatan Taman, Sidoarjo.

Target pengerjaan dan pemasangan dua ornamen dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan tersebut akan diselesaikan pada akhir Desember 2014. (riy/ipg)

Teks Foto:
– Ornamen perahu di Bundaran Aloha Kecamatan Gedangan yang telah dikerjakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Sidoarjo.
Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 11 Mei 2024
28o
Kurs