Minggu, 19 Mei 2024

Pekerja Media akan Masuk Upah Sektoral Surabaya

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
ID card jurnalis dari berbagai media. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Pekerja media akan diusulkan untuk masuk disalah satu sektor dalam mekanisme penggajian Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di Jawa Timur. Usulan ini terungkap dalam pertemuan antara perwakilan buruh dan Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur, Kamis (18/9/2014).

“Saya kira sektor media ini penting dan sangat tidak masuk akal jika tak masuk di salah satu sektor UMSK,” kata Jamaluddin, koordinator perwakilan buruh, usai pertemuan yang digelar di ruang kerja Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Menurut Jamal, sektor media akan menjadi bagian dari 300-an sektor yang saat ini telah ditetapkan di beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur. Karena memiliki kekususan, maka sektor media diusulkan mendapatkan upah sektoral sebesar 30 persen dari UMK.

“Di DKI Jakarta, sektor konstruksi saja, para pekerja bangunan itu masuk upah sektoral, masak di Jatim media tidak masuk sektoral,” kata Jamaluddin.

Untuk sementara ini, sektor media diusulkan masuk di upah sektoral khusus kawasan ring satu yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Pasuruan.

Di Surabaya sendiri, untuk tahun ini dewan pengupahan telah menetapkan adanya 78 sektor sehingga dengan adanya usulan ini maka untuk tahun 2015 mendatang pengupahan di Surabaya akan menerapkan adanya 79 sektoral.

Sementara itu selain mengusulkan tambahan sektor media, dalam pertemuan ini para pekerja juga mengusulkan adanya kenaikan UMK 2015 sebesar 30 persen dari UMK 2014.

“Saat ini survei KHL (standar hidup layak bagi buruh) juga telah dilakukan, hasilnya memang terjadi kenaikan harga kebutuhan pokok hingga 30 persen sehingga kenaikan 30 persen ini sangat masuk akal,” kata dia.

Dengan usulan kenaikan 30 persen ini, maka UMK Surabaya yang kini sebesar Rp2,2 juta, maka pada tahun 2015 mendatang akan meningkat menjadi Rp2,8 juta.

Di tempat yang sama, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Wakil Gubernur Jawa Timur mengaku akan ikut mendorong sektor media masuk ke dalam upah sektoral. “Sudah saatnya pekerja media sejahtera, saya kira sangat masuk akal media masuk dalam upah sektoral,” kata Gus Ipul.

Sementara untuk usulan kenaikan UMK 30 persen, Gus Ipul mengatakan besaran UMK sepenuhnya bergantung pada usulan dari dewan pengupahan kabupaten/kota. Sedangkan tugas pemerintah Jawa Timur dalam hal ini hanya tinggal menetapkan besaran yang telah diusulkan bupati/walikota. (fik/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Minggu, 19 Mei 2024
25o
Kurs