Minggu, 2 Juni 2024

Pembebasan Lahan Tol Malang Pandaan Segera Tuntas

Laporan oleh Triono
Bagikan

Pembebasan lahan yang terkena proyek tol Malang-Pandaan di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, segera tuntas karena sudah ada kesepakatan harga antara pemilik lahan dengan tim pembebasan.

“Proses pembebasan lahan diharapkan selesai tahun ini juga, karena sekarang hanya tinggal menunggu pencairan anggaran dari pemerintah pusat,” kata Cipto Wiyono Sekretaris Daerah Kota Malang di Malang, Senin (10/11/2014).

Dia mengatakan, proses pembebasan lahan di dua kelurahan, yakni Kelurahan Cemorokandang dan Madyopuro sudah tidak ada masalah, karena sudah terjalin kesepakatan harga pembelian dengan warga selaku pemilik tanah.

Namun, Cipto tidak mengetahui persis berapa harga tanah untuk pembebasan lahan, apalagi anggaran yang digunakan berasal dari dana APBN.

“Lahan di dua kelurahan tersebut yang akan dibebaskan ada 234 bidang, dengan rincian 148 bidang di Kelurahan Madyopuro dan 86 bidang di Kelurahan Cemorokandang. Luas lahan yang dibebaskan secara keseluruhan mencapai 157.400 meter persegi,” lanjutnya seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, Pent Haryanto Camat Kedungkandang mengatakan, lahan milik warga yang terkena proyek tol Malang-Pandaan tersebut dibeli lebih tinggi dari harga nilai jual objek pajak (NJOP), bahkan selisihnya cukup sifnifikan.

Ia mencontohkan tanah pekarangan di Kelurahan Cemorokandang, Kecamatan Kedungkandang, semula seharga Rp100 ribu per meter persegi, kemudian dibeli dengan harga Rp800 ribu per meter persegi.

Sedangkan tanah di tepi jalan yang harga pasarannya Rp1 juta per meter persegi, rencananya dibeli seharga Rp2,5 juta per meter persegi.

Menurut Haryanto, transaksi dan pembayaran ganti rugi akan dilakukan langsung terhadap pemilik tanah dan uangnya ditransfer langsung ke rekening masing-masing pemilik lahan.

“Proses sosialisasi dan kesepakatan harga tidak ada masalah, bahkan sangat lancar,” ujarnya.

Sekadar diketahui, proyek jalan bebas hambatan atau tol Malang-Pandaan diwacanakan pembangunannya sejak tahun 2002 lalu, yang melintasi 33 desa/kelurahan di tiga wilayah, yakni Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Malang dan Kota Malang, dengan panjang 38,4 kilometer dengan lebar 60 meter.(ant/ono/ipg)

Berita Terkait

..
Surabaya
Minggu, 2 Juni 2024
28o
Kurs