Sabtu, 27 April 2024

SBY Prihatin Pada Lembaga Penyiaran Yang Tidak Netral

Laporan oleh Sirojul Munir Anif Mubarok
Bagikan

Dalam pembukaan Rapim KPI di Istana Negara, Selasa (2/9/2014), SBY menyampaikan keprihatinannya kepada lembaga penyiaran dimasa pilpres lalu, saat beberapa media Indonesia yang cenderung tidak netral dan tidak independent dalam memberitakan sesuatu.

Fajar Arifianto Anggota KPI Pusat pada Radio Suara Surabaya, Selasa (2/9/2014), mengatakan, pada pembukaan rapim tersebut presiden mengingatkan kepada lembaga penyiaran yang sudah seharusnya lebih netral dan independent, meskipun untuk mewujudkan hal yang murni independent pada saat ini seolah-olah merupakan hal yang mustahil, namun SBY tetap menyampaikan harapannya kepada media penyiaran kita untuk lebih bisa netral dan independent, karena bagaimanapun di antara fungsi media yang terpenting adalah menyajikan informasi yang benar bagi masyarakat.

Apalagi media penyiaran dengan menggunakan media frekuensi sebagai ranah publik, maka harus ada konsukensi tanggung jawab sosial sebagai pengelola lembaga penyiaran, untuk menjadikan informasi atau hiburan yang merupakan sesuatu yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kita dari KPI selalu mengingatkan kepada lembaga penyiaran, marilah kita kembali pada fungsi yang baik dan benar, jangan sampai masyarakat menjadi korban kepentingan-kepentingan sekelompok pemilik media yang memang memanfaatkan media untuk kepentingan pribadinya,” ungkap Fajar.

Dalam masa-masa pilpres 2014 lalu, memang banyak lembaga penyiaran yang cenderung tidak netral, dengan banyak menyampaikan berita seputar kebaikan capres yang diusungnya, dan menyampaikan keburukan dari kubu lawan.

Namun dalam pembukaan tersebut presiden tidak hanya menyampaikan keprihatinannya saja, namun beliau juga menyampaikan apresiasinya terhadap KPI dan kinerja KPI selama ini, yang telah berulangkali mengontrol penyiaran dari lembaga penyiaran Indonesia.

“Alhamdullilah presiden SBY di akhir masa jabatannya, mengucapkan apresiasinya kepada KPI dan juga pada apa yang sudah kami lakukan, dengan memberikan warning kepada lembaga penyiaran tentang pelanggaran prinsip netralitas, keberimbangan, dan proporsional,” jelasnya.(nif/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 27 April 2024
29o
Kurs