Senin, 6 Mei 2024

Tarif AKDP di Sulawesi Mulai Disesuaikan

Laporan oleh Triono
Bagikan

Dinas Perhubungan Sulawesi Tengah akan menetapkan besaran kenaikan tarif angkutan antarkota dalam provinsi (AKDP) paling lambat sepekan ke depan untuk menyesuaikan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Kenaikan tarif tidak bisa dihindari karena operasional angkutan dan harga-harga komponen kendaraan pasti naik. Namun kenaikannya tidak boleh terlalu tinggi dan terlalu rendah,” kata Hindro Surachmat Kepala Dinas Perhubungan Sulteng kepada Antara Palu, Selasa (18/11/2014).

Dia belum memastikan seberapa besar kenaikan tarif angkutan di daerah ini karena masih sedang dihitung dengan mempertimbangkan harga BBM, komponen kendaraan dan komponen biaya operasional lainnya.

“Hitungannya akan selesai hari ini, dan setelah itu kami akan rapat dengan organisasi pengusaha angkutan darat (Organda) Sulteng,” ujarnya.

Jadwal rapat dengan Organda, katanya, masih menunggu Ketua DPD Organda Sulteng yang sedang mengikuti Mukernas Organda di Semarang, namun diharapkan ketentuan tarif baru akan keluar kurang dari tujuh hari ke depan.

Selama ketentuan tarif belum terbit, Hindro mengimbau para pengusaha bersabar untuk tidak menaikkan tarif secara sepihak karena hal itu akan merugikan pengusaha itu sendiri.

Sementara itu, sejumlah pengusaha angkutan di Sulteng mengaku terpksa akan segera menyesuaikan tarif sehubungan dengan kenaikan harga BBM, apalagi untuk mendapatkan BBM saat ini juga sulit.

“Sudah harganya naik, bensin dan solar juga tetap sulit didapatkan di berbagai SPBU di daerah ini,” kata Amir, seorang pengemudi angkutan umum Palu-Morowali.(ant/ono)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
29o
Kurs