Sabtu, 18 Mei 2024

33 Calo dan Taksi Gelap Diamankan

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Sebanyak 33 calo dan taksi gelap diamankan Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan Avsec (Aviation Security) Bandara Juanda Surabaya. Foto : Bruriy Susanto suarasurabaya.net

Sebanyak 33 orang diamankan Polisi Militer TNI Angkatan Laut dan Avsec (Aviation Security) Bandara Juanda Surabaya, karena mereka melakukan bisnis operasi calo dan taksi gelap di area Bandara tersebut.

Sukirman Manager Aviation Security PT Angkasa Pura I mengatakan, mereka yang diamankan karena dianggap mengganggu kenyamanan calon penumpang di sekitar area Bandara Juanda.

“Pelanggaran itu sudah diatur dalam ketentuan yang berlaku berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100 tahun 2013,” kata Sukirman kepada wartawan, Rabu (11/3/2015).

Ia menjelaskan isi kandungan Surat Keputusan itu adalah, dimana orang melakukan bisnis sekitar Bandara harus mempunyai izin resmi dari pemerintahan, baik tingkat Provinsi dan Perhubungan Pusat.

Untuk itu, Sukirman mengharapkan sebanyak 33 orang terdiri calo tiket, travel dan taksi gelap yang diamankan, agar tidak melakukan bisnis sebelum ada izin resmi.

Lantaran tidak ada payung hukum tetap, maka mereka semuanya hanya diberikan sanksi administrasi.

“Semua yang melanggar itu ditindak hanya membuat surat pernyataan,” ujar dia.

Sementara penertiban calo dan taksi gelap itu untuk menindaklanjuti rencana penghapusan penjualan tiket di Bandara. Ini supaya nantinya tidak ada calo yang menjual tiket di area Bandara, ketika penjualan tiket ditutup.

Sedangkan 33 orang yang diamankan itu melanggar ketertiban tidak punya izin mengambil penumpang mobil jenis Elf ada 4 unit, travel gelap ada 25 unit kendaraan, taksi gelap 3 unit, penjual koran 1 orang, calo tiket 1 orang. (bry/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Sabtu, 18 Mei 2024
28o
Kurs