Senin, 20 Mei 2024

Dalam Kasus Dwelling Time, Polda Metro Belum Menahan Partogi

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan

Dalam kasus dwelling time atau waktu bongkar muat barang di Pelabuhan Tanjung Priok, Polda Metro Jaya telah menetapkan 4 tersangka. Tiga tersangka sudah ditahan, tetapi 1 tersangka belum yaitu Partogi Pangaribuan Dirjen Perdangangan Luar Negeri Kemendag.

Irjen Polisi Tito Karnavian Kapolda Metro Jaya mengaku sudah memeriksa Partogi Pangaribuan, tetapi belum memutuskan ditahan atau tidak.

“Penyidik sudah memeriksa pak Dirjen. Kami akan tentukan langkah selanjutnya, ditahan atau tidak.” ujar Tito di Mabes Polri, Jumat (31/7/2015).

Dia menegaskan kalau Partogi diduga telah menerima suap terkait proses dwelling time. Dalam penggeledahan, polisi menemukan uang USD 40 ribu di meja staf Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag itu.

Menurut Tito, indikasi Partogi menerima suap dari hasil pemeriksaan staf Partogi. Staf tersebut mengatakan kalau uang itu milik Partogi. Penyidik, lanjutnya, tidak hanya akan menjerat Partogi dengan dugaan korupsi, tetapi juga pencucian uang.(faz/ipg)

..
Potret NetterSelengkapnya
Surabaya
Senin, 20 Mei 2024
25o
Kurs