Sabtu, 4 Mei 2024

Delay Hingga Lima Jam, Kemenhub Ancam Beri Sanksi Lion Air

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Foto : Antara

Kementerian Perhubungan ancam berikan sanksi bagi Lion Air atas delay yang dialami pesawat itu tanpa adanya pemberitahuan kepada penumpang. Terkait hal ini, Kementerian Perhubungan akan langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan.

“Pelanggaran yang ada nantinya akan kita berikan penalti yang seimbang. Tapi sebenarnya hukuman paling ampuh dari masyarakat tidak lagi gunakan maskapai itu atau istilahnya kapok,” kata J.A. Barata Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan pada Radio Suara Surabaya, Kamis (19/2/2015).

Terkait hal ini, lanjut dia, Kementerian Perhubungan akan melakukan berbagai tindakan. “Misalnya dia tidak boleh kembangkan usahanya dulu sebelum penuhi prasyarat minimal. Kita juga aka lakukan evaluasi sanggup atau tidak menjalankan ketentuan-ketentuan yang sudah ada. Selain itu bisa dilakukan pengurangan rute atau penambahan pesawat cadangan,” ujar dia.

Sejak Rabu (18/2/2015) malam, kata dia, Ignatius Jonan Menteri Perhubungan juga sudah meminta salah satu direksi Lion Air untuk memantau langsung ke lapangan.

J.A. Barata menambahkan, sebenarnya jika ada penjelasan dari pihak maskapai terkait masalah ini para penumpang pasti maklum. Bahkan penumpang tidak akan sampai marah jika hak-hak mereka sudah dipenuhi.

Sementara itu, hingga saat ini, pihak Lion Air juga belum bisa diminta komentar terkait hal ini. (dwi/fik)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Sabtu, 4 Mei 2024
30o
Kurs