Senin, 29 April 2024

Jangan Hanya Pengusaha, Tangkap Juga Pemberi Izin

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Helmi Faesal Sekjen PBNU menegaskan, jika pemerintah dan aparat keamanan konsisten ingin mendakwa pelaku pembakaran hutan, jangan hanya pengusahanya yang ditindak.

Aparat pemerintah yang mengizinkan membuka lahan dengan cara membakar harus ditangkap dan dipenjarakan.

Pengusaha yang telah mengantongi usaha pemanfaatan hutan, tidak mungkin membakar hutan kalau tidak mendapat izin pihak tertentu di daerah.

Pemberi izin harus dicari dan ditangkap karena telah menimbulkan kerugian negara dan masyarakat.

“Kalau izin membakar itu dari Gubernur, tangkap Gubernunya. Kalau yang izin itu dari Bupati atau Walikota tangkap juga dia,” kata Helmi yang juga ketua Fraksi PKB DPR RI di Jakarta, Selasa (27/10/2015) tadi.

Kebakaran hutan selalu terjadi dengan modus yang sama. Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas.

Jangan sampai dengan dalih untuk memberi kemudahan investor, boleh berbuat semaunya sendiri.

“Indonesia memang butuh investasi, tapi harga diri bangsa jangan dikorbankan,” kata Sekjen PBNU.

Pius Ginting Ketua Walhi meminta kepada KPK untuk ikut turun tangan. Walhi mencurigai ada permainan suap-menyuap di balik kebakaran hutan di Sumatera Selatan dan Kalimantan Tengah. (jos/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
32o
Kurs