Sabtu, 25 Juli 2026

KPK Sita Lahan Fuad Amin di Bangkalan

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi Fuad Amin Imron, mantan Bupati Bangkalan, Madura, Jatim.

“Memang benar ada penyitaan aset mantan Bupati Bangkalan,” kata Salman Hidayat, Camat Kota Bangkalan, Jumat (13/2/2015), seperti dilansir Antara.

Selain Camat Kota, beberapa pejabat Bangkalan juga ikut mendampingi tim penyidik KPK pada penyitaan aset kali ini. Antara lain Lurah Mlajah Abu Yazid, Camat Socah Husin Jamali, dan Kepala Desa Desa Bilaporah Muji.

Penyitaan aset mantan Bupati Bangkalan itu digelar di beberapa titik. Satu titik di Desa Bilaporah, empat titik di Jalan Martadinata Kelurahan Mlajah, satu titik di Desa Sembilagan, Jalan Akses Suramadu di Perempatan Desa Petapan, dan satu titik di Kecamatan.(ant/iss/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Besi Terguling di Sukomanunggal Surabaya

Muatan Menggunung

Pelangi di Ujung Pagi Surabaya

Surabaya
Sabtu, 25 Juli 2026
30o
Kurs