Kamis, 2 Mei 2024

Kodam V Brawijaya Tertibkan Penghuni Rumdin TNI AD

Laporan oleh Wakhid Muqodam
Bagikan
Anggota Kodam V Brawijaya saat melakukan pengosongan rumah dinas TNI AD nomor 9 Jl. Johar, Surabaya. Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Puluhan anggota Kodam V Brawijaya melakukan penertiban penghuni Rumah Dinas (Rumdin) TNI AD yang berada di Jalan Johar, Surabaya, Kamis (8/1/2015) pagi.

Penertiban dilakukan karena yang menghuni Rumdin tidak berhak untuk menempati bangunan yang berdiri diatas tanah aset negara, dan penghuni juga telah mengalihfungsikan rumah dinas TNI tersebut.

Letkol (Inf) Heriyadi Wakil kepala penerangan Kodam V/ Brawijaya (Wakapendam) mengatakan, penertiban 22 Rumdin yang berada di Jl Johar I, II, dan III dilakukan dengan cara berkala. Penghuni delapan Rumdin sudah pindah terlebih dahulu, setelah diberi pemberitahuan.

“Hari ini rencananya menertibkan lima rumah, tapi penghuni empat rumah sudah sepakat untuk pindah. Ada satu penghuni rumah yang awalnya tidak mau pindah, sehinga kami lakukan penertiban,” kata Lekol (Inf) Heriyadi kepada wartawan, Kamis (8/1/2014).

Dia menambahkan, tanah dan bangunan ini merupakan milik negara untuk ditempati oleh anggota TNI AD yang aktif atau pensiunan anggota beserta istri. Sementara 22 rumah yang berada di Jl. Johar ini ditempati oleh cucu bahkan dikontrakkan kepada orang lain. Terkait penertiban, sudah dilakukan sosialisasi sejak tahun 2007 lalu.

“Bahkan penghuni di sini sempat menempuh jalur hukum untuk tetap menempati rumah ini, namun upaya tersebut ditolak oleh mahkamah Agung (MA) dengan dikuatkan surat penolakan yang dikeluarkan pada tahun 2012. Tentunya dalam waktu yang cukup lama ini kami sudah cukup toleransi,” ujarnya.

Heriyadi menambahkan, pihaknya tidak serta merta melakukan penertiban begitu saja. Kodam V/ Brawijaya telah memberikan pilihan dengan memberi konpensasi berupa rumah atau uang senilai Rp 80 juta. “Kami telah memberikan tawaran kompensasi senilai Rp 80 juta berupa uang tunai atau rumah bagi penghuni yang mengosongkan tempatnya secara sukarela,” kata dia.

Dia juga mengatakan, rumah nomor 9 Jl. Johar II ditempati oleh Jati Waluyo (63) sejak orang tuanya berdinas sebagai TNI AD. Namun Rumdin tersebut selama ini telah beralih fungsi dengan dibangun tempat kost sebanyak 17 kamar, dan warung makan.

“Kami masih akan melanjutkan menertibkan beberapa rumah lainnya yang berada di Jl. Johar ini untuk tahap kedua,” kata Heriyadi. (wak/ipg)

Teks Foto:
– Anggota Kodam V Brawijaya saat melakukan pengosongan rumah dinas TNI AD nomor 9 Jl. Johar, Surabaya.
Foto: Wakhid suarasurabaya.net

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Kamis, 2 Mei 2024
26o
Kurs