Minggu, 28 April 2024

Menkumham Yasona Pastikan Gayus Dipindahkan Setelah Idul Adha

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Gayus H Tambunan terpidana mafia pajak akan dipindahkan dari Lapas Kelas 1 A Sukamiskin Bandung ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah perayaan Idul Adha 2015.

“Iya (dipindah usai Idul Adha) aku bicara dulu sama Dirjen PAS (Kemenkumham) seperti apa persiapannya, yang pasti saya pindah dia (Gayus),” kata Yasona H Laoly Menteri Hukum dan HAM di Kota Bandung, Selasa (22/9/2015) seperti dilansir Antara.

Ditemui setelah menghadiri Rakor Penyerapan Anggaran Pemprov Jabar, di Gedung Bappeda Jawa Barat, ia memastikan kepindahan Gayus Tambunan ke lapas yang berisi para bandar narkoba kelas kakap tersebut akan dilakukan setelah Idul Adha nanti.

“Kita pindah nanti, tapi belum sekarang, kita sedang siapin surat-suratnya. saya sedang cek minggu depan karena saya masih balik besok. Idul Adha, jadi saya mau lihat persiapan di sana dulu,” kata dia.

Menurut dia, alasan pemindahan Gayus ke Lapas Gunung Sindur karena lapas tersebut dinilai juah lebih ketat pengamannya.

“Bukan masalah lebih seram di sana (Lapas Gunung Sindur) tapi kontrol di sana itu lebih baik karena ada petugas polisi lengkap kemudian ada petugas BNN juga,” kata dia.

Sebelumnya, beredarnya foto Gayus Tambunan sedang makan di sebuah restoran bersama dengan dua orang wanita yang diunggah di dunia maya oleh pemilik akun facebook Baskoro Endrawan.

Saat ini Gayus sedang menjalani hukumannya di Lapas Klas 1 A Sukamiskin Bandung.

Edi Kurniadi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas 1 A Sukamiskin Bandung membenarkan terpidana mafia pajak Gayus Halomuan Tambunan keluar dari lapas pada tanggal 9 September 2015 karena menerima panggilan dari Pengadilan Jakarta Utara.

“Di foto yang di-upload oleh akun bernama Baskoro Endrawan di facebook ada keterangan 9 Mei 2015. Tidak benar kalau tanggal tersebut Gayus keluar lapas, saya jamin. Yang benar itu tanggal 9 September 2015 dia izin keluar lapas karena ada panggilan dari Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai tergugat,” kata Edi Kurniadi. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Minggu, 28 April 2024
29o
Kurs