Senin, 6 Mei 2024

SDA Tolak Tandatangani Berita Acara Penahanannya

Laporan oleh Dodi Pradipta
Bagikan

Suryadharma Ali (SDA) mantan Menteri Agama menolak untuk menandatangani berita acara penahanannya yang disodorkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tiba-tiba saya disodorkan surat perintah penahanan dan saya menolak menandatangani surat perintah penahanan itu berikut berita acaranya,” kata Suryadharma yang mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di depan gedung KPK Jakarta, Jumat (10/4/2015) seperti dilansir Antara.

Suryadharma menjalani pemeriksaan selama sekitar 6,5 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama 2012-2013.

Ia lalu ditahan di rumah tahanan Kelas 1 Jakarta Timur cabang KPK di Denpom Guntur Jakarta Selatan.

“Saudara sekalian, tadi saya diperiksa baru meliputi siapa nama saya, siapa nama istri saya, siapa nama anak-anak saya, keluarga saya. Kemudian riwayat hidup saya, keluarga istri saya. Baru sampai di situ, belum sampai pada materi yang disangkakan,” ungkap Suryadharma.

Politisi PPP itu mengaku diperlakukan tidak adil.”Kenapa saya menolak (menandatangani)? Satu, sekali lagi saya merasa diperlakukan tidak adil dan bisa jadi saya ditetapkan, ditahan mulai hari ini bisa juga sebagai bentuk balas dendam kepada saya karena saya melakukan praperadilan,” tambah Suryadharma. (ant/dop/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Senin, 6 Mei 2024
25o
Kurs