Sabtu, 20 April 2024

Awan Panas Sinabung Kembali Makan Korban

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Gunung Sinabung. Foto : voaindonesia.com

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luncuran awan panas Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara kembali menimbulkan korban jiwa pada Sabtu (21/5/2016) pukul 16.48 WIB.

Informasi yang diterima suarasurabaya.net menyebutkan terdapat tujuh orang terkena awan panas, dimana tiga orang meninggal dunia dan empat orang dalam kondisi kritis. Tim SAR gabungan telah berhasil mengevakuasi korban. Korban telah dibawa ke rumah sakit. Beberapa rumah terbakar akibat awan panas ini.

“Pencarian korban akan dilanjutkan besok pagi dengan memperhatikan kondisi aktivitas erupsi Gunung Sinabung,” kata Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB.

Korban adalah warga Desa Gamber Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo yang sedang melakukan aktivitas berkebun di ladangnya.

Desa Gamber sendiri merupakan sebuah kawasan yang berada dalam radius 4 km dari puncak kawah Gunung Sinabung. Harusnya daerah ini kosong karena merupakan zona merah yang semua warganya tidak boleh melakukan aktivitas.

Sebagian besar warga Desa Gamber telah mengungsi sejak lama dan rencananya akan direlokasi mandiri. Masyarakat Gamber telah diberikan bantuan sewa lahan pertanian dan sewa rumah oleh Pemerintah agar tidak melakukan aktivitas di zona merah. Meski begitu tetap saja ada masyarakat yang nekat melakukan aktivitas pertanian di kebunnya meskipun telah dilarang aparat.

Sementara itu, aktivitas Gunung Sinabung hingga saat ini terpantau masih tinggi. Pada Sabtu (21/5/2016) bahkan terjadi awan panas guguran yang terjadi secara menerus pada pukul 14.28, 15.08, 16,39, dan 16.48 WIB. Awan panas guguran mencapai 4,5 km dimana mencapai Sungai Lao Borus ke arah barat. Tinggi kolom abu vulkanik mencapai 3.000 meter.

Masyarakat dan pengunjung atau wisatawan hingga saat ini masih dilarang melakukan aktivitas di radius 3 km dari puncak. Masyarakat dalam jarak 7 km untuk sektor selatan-tenggara, dalam jarak 6 km untuk sektor tenggara-timur, serta dalam jarak 4 km untuk sektor utara-timur laut Gunung Sinabung juga harus segera dievakuasi ke lokasi yang aman. (fik)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
34o
Kurs