Jumat, 10 Mei 2024

DPR Segera Panggil KPK Pasca Penggeledahan Kasus Damayanti

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ade Komarudin ketua DPR RI. Foto: Faiz Fajaruddin suarasurabaya.net

Pasca bersitegangnya antara penyidik KPK dengan Fahri Hamzah Wakil ketua DPR mempermasalahkan dilibatkannya anggota Brimob bersenjata laras panjang dalam penggeledahan kasus dugaan suap Damayanti Wisnu Putranti, Pimpinan DPR menggelar rapat pimpinan, Senin (18/1/2016)

Ade Komarudin ketua DPR RI mengatakan, selain membahas soal penggeledahan, Pimpinan DPR juga akan membahas masalah yang lebih penting yaitu Revisi Undang-undang KPK dan KUHP.

Menurut Akom panggilan akrab Ade Komarudin, Pimpinan DPR juga akan bertemu dengan pimpinan fraksi karena masalah ini berhubungan dengan anggota-anggota fraksinya.

“Kita (DPR) sepakat semua bahwa proses hukum tidak boleh dihalang-halangi. Tetapi sekali lagi, ini lembaga demokrasi, lembaga yang harus kita jaga sama-sama. Kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi? Ini kan lembaga legislatif, kalau tidak dihormati, berarti demokrasi kita terancam,” ujar Ade.

Dia mengatakan, dalam rapat nanti juga akan tentukan jadwal pertemuan dengan KPK untuk koordinasi agar tidak terjadi lagi kesimpangsiuran.

“Saya akan masukan agenda dalam rapat, dan tentukan jadwal mengundang KPK untuk lakukan koordinasi agar tidak ada lagi kesimpangsiuran. Intinya, koordinasi itu penting,” kata dia.

Sekedar diketahui, dalam penggeledahan KPK di DPR, Jumat (15/1/2016) lalu, sempat terjadi ketegangan antara Fahri Hamzah Wakil ketua DPR RI dengan AKBP Christian ketua Tim penyidik KPK yang menggeledah ruangan Damayanti Wisnu Putranti anggota fraksi PDI Perjuangan.

Fahri keberatan karena penyidik KPK melibatkan Brimob bersenjata laras panjang dalam penggeledahan itu karena sejauh ini Sistem Operasional Prosedur (SOP) menggeledah di gedung DPR dilarang membawa senjata.

Ketentuan tersebut sudah disepakati sejak Kapolri masih dijabat Jendral Polisi Sutarman. Tetapi Christian tetap ngotot melakukan penggeledahan. Fahri juga mempermasalahkan surat penggeledahan yang hanya tertulis Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan, tidak spesifik tertulis nama jelas anggota DPR lainnya yang ruangannya akan digeledah.

Fahri akhirnya memilih meninggalkan lokasi penggeledahan, dan menganggap hal itu sebagai pelecehan DPR. Fahri memilih akan berkomunikasi langsung dengan pimpinan KPK, karena menganggap percuma berdebat dengan penyidik di lapangan yang tidak paham dengan aturan.

Sementara Agus Raharjo ketua KPK menjelaskan kalau apa yang dilakukan anak buahnya sudah benar, karena dalam menjalankan tugasnya bisa meminta bantuan aparat kepolisian.(faz/dwi/rst)

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 10 Mei 2024
28o
Kurs