Petugas Sektor 1 Makkah mulai melakukan pendataan jemaah yang akan diikutsertakan dalam program Safari Wukuf Khusus pada penyelenggaraan ibadah haji 2026.
Program ini disiapkan bagi jemaah yang mengalami sakit dan dirawat di rumah sakit, jemaah lanjut usia, dan jemaah disabilitas yang memiliki keterbatasan fisik.
Safari Wukuf Khusus merupakan layanan pendampingan khusus yang memungkinkan jemaah tetap dapat menjalankan puncak ibadah haji, yakni wukuf di Arafah, meski dalam kondisi kesehatan terbatas.
Program tersebut ditujukan untuk memastikan seluruh jemaah, termasuk yang masuk kategori risiko tinggi, tetap memperoleh kesempatan menjalankan rukun haji dengan dukungan medis penuh.
Adapun kriteria jemaah yang dapat mengikuti Safari Wukuf Khusus meliputi lansia dan penyandang disabilitas yang tidak mandiri atau tirah baring dalam aktivitas sehari-hari.
Selain itu, jemaah yang tidak mampu berjalan, pengguna kursi roda karena sakit maupun kondisi lemah fisik juga masuk prioritas layanan.
Petugas juga memprioritaskan jemaah dengan penyakit penyerta atau komorbid kronis seperti penyakit jantung, hipertensi, stroke kategori sedang hingga berat, serta demensia.
Jemaah yang baru selesai menjalani perawatan dari Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) dengan kondisi fisik lemah, juga dapat diusulkan mengikuti program tersebut.
Tak hanya itu, jemaah yang mengalami gangguan kejiwaan seperti depresi, kecemasan, gelisah, hingga gangguan perilaku lainnya juga masuk dalam kategori penerima layanan Safari Wukuf Khusus.
Selain berdasarkan kondisi medis, penentuan peserta juga mengacu pada kategori risiko tinggi yang ditetapkan petugas kelompok terbang (kloter) dan selanjutnya diverifikasi kembali oleh petugas Safari Wukuf Khusus.
Dalam pelaksanaannya, jumlah jemaah yang dapat mengikuti Safari Wukuf Khusus dibatasi maksimal 27 orang pada setiap sektor. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kloter akan lebih dulu mendata calon peserta yang memenuhi syarat.
Data tersebut kemudian diusulkan kepada Ketua Sektor paling lambat H-7 atau 1 Dzulhijjah sebelum pelaksanaan wukuf. Selanjutnya, Ketua Sektor akan meneruskan usulan itu kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah pada H-6 atau 2 Dzulhijjah.
Program Safari Wukuf Khusus menjadi salah satu layanan prioritas pemerintah Indonesia dalam penyelenggaraan ibadah haji. Tujuannya untuk melindungi jemaah lansia dan kelompok rentan.
Berdasarkan pola pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, jemaah peserta Safari Wukuf akan diberangkatkan menuju Arafah menggunakan ambulans yang dilengkapi fasilitas medis dan didampingi tenaga kesehatan profesional.
Setelah menjalani prosesi wukuf beberapa jam di Arafah, jemaah akan dikembalikan ke rumah sakit masing-masing setelah waktu Magrib.
Layanan ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan sekaligus memastikan jemaah dengan keterbatasan kesehatan tetap dapat menjalankan ibadah haji secara sah dan aman. (saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100

