Jumat, 24 Mei 2024

DPR Sudah Mengingatkan Pemerintah Soal Sosialisasi Transportasi Online

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fary Djemi Francis Ketua Komisi V DPR RI. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Fary Djemi Francis Ketua Komisi V DPR RI menegaskan jika dalam menghadapi polemik transportasi online harus mematuhi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lau lintas Dan Angkutan Jalan. Kalau tidak menjalankan UU tersebut, maka harus secepatnya pemerintah dan DPR merevisi UU itu untuk mencari solusi, agar polemik itu tidak menimbulkan konflik horisontal.

“Anehnya, ketika Komisi V DPR RI meminta pemerintah menyikapi itu, malah mengatakan tunggu dulu. Padahal, setahun lalu DPR sudah meminta agar mensosialisasikan transportasi online tersebut, tapi tidak dilakukan. Sehingga masyarakat yang tergabung dalam Transportasi Konvensional Jakarta, demo besar-besaran,” ujar politisi Gerindra itu dalam dialektika demokrasi “Polemik Transportasi Online” di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Fary Djemi meminta pemerintah tidak meninggalkan transportasi konvensional, karena mereka itu anak bangsa sendiri yang lahir, tumbuh dan besar di Jakarta. Mereka saat ini mengalami penurunan penghasilan sampai katanya tidak lagi bisa membiayai anaknya sekolah.

“Jadi, jangan sampai transportasi online yang murah itu menghindari pajak, sedangkan yang konvensional sejak dulu sudah taat pajak, dan lengkap dengan berbagai surat yang disyaratkan,” ujar dia.

Ignatius Djonan Menteri Perhubungan mengatakan pemilik transportasi online tersebut sudah beberapa kali diundang, tapi tidak datang. Kalau begitu kata Fary Djemy, siapa mereka itu? “Siapa investor GrabCar, GrabTaxi, TaxiUber, Gojek, GrabBike dan lain-lain itu? Jangan sampai mereka memang menghindari pajak. Kalau begitu, pemerintah harus menegakkan aturan. Jangan berbeda pendapat, sementara negara tidak hadir,” kata Fary.

Karena itu Fary Djemi mendukung sikap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Gubernur DKI Jakarta yang secara tegas meminta mematuhi UU transportasi. Bahwa bukan persoalan teknologi atau (IT), tapi ini masalah transportasi publik. Sebagai transportasi publik yang menyangkut kepentingan publik, maka negara harus hadir. Kalau tidak kata Fary Djemi, ada apa pemerintah dengan investor transportasi online itu?

Menurut Fary, solusi itu seharusnya sudah dilakukan tahun 2015 lalu, tapi pemerintah selalu beralasan tunggu, dan tunggu lagi. Dan, baru setelah ada protes akhir-akhir ini baru akan bersikap. “Maka, DPR menyayangkan pemerintah yang tidak mampu menyikapi, dan tidak mampu pula menyediakan transportasi yang nyaman, aman, efektif dan murah. Padahal, kalau itu menjadi kebutuhan bersama, seharusnya secepatnya diselesaikan secara bersama-sama,” kata dia.

Sementara itu pengemudi yang tergabung dalam Front Transportasi Jakarta, hanya meminta agar penyelenggaraan transportasi dilakukan secara adil (fair), sama seperti transportasi konvensional. Apalagi, penghasilan mereka itu kata Fary, kini berkurang. “Kita tak menutup mata kepada warga yang berkreasi, tapi tetap harus taat aturan. Sedangkan kalau Gojek, dari dulu sudah ada dan memang bukan angkutan publik, maka operasinya di lingkungan sekitar saja,”kata dia.(faz/iss)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Bus di Trowulan Mojokerto

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Surabaya
Jumat, 24 Mei 2024
30o
Kurs