Selasa, 11 Agustus 2026

Gereja Katolik Tidak Akui Pernikahan Sejenis

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Mgr Ignatius Suharyo Uskup Agung Jakarta menegaskan, gereja Katolik seluruh dunia tetap menolak pernikahan sejenis.

Sampai kapanpun gereja Katolik akan menentang kelompok yang berupaya melegalkan pernikahan sejenis dengan dalih hak asasi manusia ataupun dengan alasan yang lain.

“Pernikahan dikatakan sah kalau pasangannya berbeda kelamin yakni perempuan dengan laki laki,” kata Uskup Agung pada suarasurabaya.net, Kamis (3/3/2016).

Kalau laki-laki dengan laki-laki, peremupuan dengan perempuan dalam hukum gereja Katolik dianggap bukan pernikahan tapi hidup bersama.

“Dalam kasus ini, sikap gereja Katolik jelas tidak akan mengakui pernikahan sejenis,” kata Uskup Agung Jakarta.

Dalam UU Perkawinan pun disebutkan pernikahan bisa dikatakan sah kalau pasangannya laki-laki dan perempuan. (jos/dwi/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Evakuasi Kecelakaan Mobil Terguling di Gunungsari Surabaya

Truk Patah As Tutup Satu Jalur Benowo Surabaya

Sebelum Terbenam

Kecelakaan Beruntun di Gempol, Libatkan 7 Kendaraan

Surabaya
Selasa, 11 Agustus 2026
32o
Kurs