Selasa, 14 Mei 2024

Gereja Katolik Tidak Akui Pernikahan Sejenis

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Mgr Ignatius Suharyo Uskup Agung Jakarta menegaskan, gereja Katolik seluruh dunia tetap menolak pernikahan sejenis.

Sampai kapanpun gereja Katolik akan menentang kelompok yang berupaya melegalkan pernikahan sejenis dengan dalih hak asasi manusia ataupun dengan alasan yang lain.

“Pernikahan dikatakan sah kalau pasangannya berbeda kelamin yakni perempuan dengan laki laki,” kata Uskup Agung pada suarasurabaya.net, Kamis (3/3/2016).

Kalau laki-laki dengan laki-laki, peremupuan dengan perempuan dalam hukum gereja Katolik dianggap bukan pernikahan tapi hidup bersama.

“Dalam kasus ini, sikap gereja Katolik jelas tidak akan mengakui pernikahan sejenis,” kata Uskup Agung Jakarta.

Dalam UU Perkawinan pun disebutkan pernikahan bisa dikatakan sah kalau pasangannya laki-laki dan perempuan. (jos/dwi/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Selasa, 14 Mei 2024
26o
Kurs