Minggu, 26 April 2026

Gereja Katolik Tidak Akui Pernikahan Sejenis

Laporan oleh Jose Asmanu
Bagikan

Mgr Ignatius Suharyo Uskup Agung Jakarta menegaskan, gereja Katolik seluruh dunia tetap menolak pernikahan sejenis.

Sampai kapanpun gereja Katolik akan menentang kelompok yang berupaya melegalkan pernikahan sejenis dengan dalih hak asasi manusia ataupun dengan alasan yang lain.

“Pernikahan dikatakan sah kalau pasangannya berbeda kelamin yakni perempuan dengan laki laki,” kata Uskup Agung pada suarasurabaya.net, Kamis (3/3/2016).

Kalau laki-laki dengan laki-laki, peremupuan dengan perempuan dalam hukum gereja Katolik dianggap bukan pernikahan tapi hidup bersama.

“Dalam kasus ini, sikap gereja Katolik jelas tidak akan mengakui pernikahan sejenis,” kata Uskup Agung Jakarta.

Dalam UU Perkawinan pun disebutkan pernikahan bisa dikatakan sah kalau pasangannya laki-laki dan perempuan. (jos/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perbaikan Pipa PDAM Bocor di Jemursari

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Surabaya
Minggu, 26 April 2026
27o
Kurs