Senin, 17 Juni 2024

Ian Kasela Penuhi Panggilan Pengadilan, Sidang Batal Digelar

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Ian Kasela menggunakan T-Shirt warna biru. Foto : Bruriy suarasurabaya.net.

Sri Mulyani alias Ian Kasela, vokalis band Radja dan Moldyansya Kusnadi gitarisnya, akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Surabaya, dalam perkara dugaan pelanggaran hak cipta dengan terdakwa dua bos karaoke Santoso Setyadi (Happy Puppy), dan Achmad Budi Siswanto (NAV), Selasa (14/6/2016).

Keduanya hadir di persidangan, untuk memberikan kesaksian, namun batal digelar. Sebab, yang hadir hanya satu orang pelapor saja, yakni Moldyansya Kusnadi. “Sidang ditunda minggu depan,” kata Hariyanto hakim yang pimpin sidang, Selasa (14/6/2016).

Sementara Moldyansya Kusnadi mengaku, ketidakhadiran dirinya dan Ian Kasela dua kali lantaran sedang show di beberapa daerah Indonesia.

“Kebetulan dua kali tidak hadir bersamaan dengan panggilan masyarakat yaitu show. Jadi kami harus memilih, mementingkan panggilan masyarakat atau pribadi. Jika pekan depan ada show atau panggilan mendadak, iya maaf jadi tidak bisa datang,” kata Moldyansya Kusnadi.

Perlu diketahui, perkara tersebut berawal dari Ian Kasela melaporkan lima tempat rumah karaoke di Markas Besar Polri. Lima rumah karaoke tersebut adalah NAV, Inul Vizta, Charlie Family, Happy Puppy, dan DIVA.

Tapi, dari kasus tersebut Ian Kasela juga dilaporkan balik oleh Happy Puppy ke Polda Jatim dengan tudingan pemerasan. Tapi, dalam laporan Di Polda Jatim, vokalis band Radja tersebut tidak pernah memenuhi panggilan penyidik. (bry/rst)

Berita Terkait

..
Surabaya
Senin, 17 Juni 2024
29o
Kurs