Kamis, 25 April 2024

KPK Panggil Direktur Utama Bulog dan Istri Irman Gusman

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

KPK memanggil Djarot Kusumayakti Direktur Utama Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) dan Liestyana Rizal Gusman istri Irman Gusman mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah sebagai saksi untuk penyidikan tindak pidana korupsi suap terkait dengan pengurusan kuota gula impor.

“Tadi pukul 09.45 WIB datang dan sekarang dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” kata Yuyuk Andriati pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/9/2016) seperti dilansir Antara.

Pemeriksaan itu terkait kewenangan Bulog mengatur peredaran gula impor. “Pemeriksaan seputar, peredaran gula kewenangan Bulog dan kaitan terhadap kasus gula impor,” kata Andriati.

Sedangkan Liestyana diperiksa terkait penangkapan tangan terhadap Irman pada 17 September 2016 lalu.

“Sedangkan istrinya pasti dimintai keterangan mengenai peristiwa hari itu, saat OTT dan keterangan lainnya tapi saya belum cek apakah datang atau tidak,” kata Andriati.

Selain Kusumayakti dan Liestyana, KPK juga memanggil Djoko Suprianto ajudan Gusman diperiksa hari ini dalam kasus yang sama.

Razman Nasution Pengacara Gusman, sebelumnya mengakui ada telepon antara kliennya dengan Kusumayakti karena Gusman mengetahui harga gula yang mahal di Sumatera Barat saat melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya itu pada sekitar Juni-Juli lalu. (ant/dwi/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
27o
Kurs