Jumat, 3 Mei 2024

Kapolrestabes Minta Anggotanya Jangan Asal Tembak Penjahat

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya saat latihan simulasi penanganan kerusuhan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (20/12/2016). Foto: Abidin suarasurabaya.net

Kombes Pol Muhammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya menegaskan kepada seluruh anggota reserse untuk melakukan tindakan tegas dan terukur kepada penjahat di Kota Surabaya. Menembak mati penjahat boleh dilakukan jika memang mengancam nyawa anggota atau masyarakat.

“Menembak kaki penjahat karena melarikan diri itu salah. Kalau benar mengancam nyawa anggota atau masyarakat baru bisa ditembak,” ujarnya usai memberi pengarahan pada reserse kriminal Polrestabes Surabaya dan Polsek, Selasa (20/12/2016).

Menurut Iqbal, dalam aturan kepolisian tembakan yang dilakukan anggota kepada penjahat itu pilihan tidak dalam perintah, saat dalam keadaan diserang seketika.

“Bayangkan kalau sudah mau dibacok oleh penjahat, jalan satu-satunya ya harus menembak,” katanya.

Begitu juga ketika ada ancaman serius pada Masyarakat, polisi juga harus tegas terukur.

Iqbal menegaskan agar anggotanya tidak gegabah. Jika ada penjahat kabur jangan langsung ditembak, tapi dikejar. Bila memang melawan dan membahayakan baru bisa ditembak.

“Ini formulasi polisi seluruh dunia. Kalau kabur kejar, jangan ditembak, kalau melawan tembak kakinya boleh. Kalau ancaman membahayakan tembak mati,” katanya.

Iqbal memerintahkan reserse Polrestabes Surabaya terus menekan angka kejahatan di Kota Surabaya baik Curat, Curas dan Curanmor. Sehingga, warga kota benar-benar nyaman dan terlindungi. (bid/dwi)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Jumat, 3 Mei 2024
30o
Kurs