Ombudsman RI dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan sejumlah catatan untuk layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.
Menurut data yang dicatat oleh Ombudsman RI, sampai saat ini pihaknya masih menemukan adanya beberapa layanan yang belum optimal. Salah satunya, terkait pelayanan pendaftaran.
Ahmad Sobirin Kepala Pemeriksa Laporan Keasistenan Utama VI Ombudsman RI menerangkan, dia masih menerima adanya laporan pasien dari luar daerah yang belum terlayani sesuai haknya, karena kesulitan mengakses pelayanan publik.
“Saya sempat temukan ada pasien yang tertolak karena akses pelayananan publik itu, kemudian ada juga yang hanya dilayani satu kali. Padahal kan secara regulasi, harusnya bisa dilayani sampai tiga kali,” katanya pada awak media, Jumat (5/6/2026).
Selain itu, Ahmad juga menyoroti terkait tingkat literasi di masyarakat yang perlu ditingkatkan. Agar saat mengakses layanan kesehatan, bisa sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.
“Soal literask masyarakat, itu menjadi PR kita bersama. Kami sampaikan juga pada BPJS dan stakeholder yang lain, supaya literasi masyarakat juga ditingkatkan. Agar pemahaman masyarakat ketika ingin mengakses layanan kesehatan itu, mengikuti mekanisme yang telah ditentukan,” ungkapnya.
Sementara itu, catatan lain juga disampaikan oleh YLKI terkait sumber daya manusia (SDM), dalam hal ini adalah tenaga kesehatan, serta ketersediaan obat.
“Kalau catatan kami, sebenarnya nggak hanya untuk BPJS saja. Ada juga untuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait SDM, juga komitmen layanan kesehatan,” tambahnya.
Sebagai informasi, catatan dari Ombudsman dan YLKI itu disampaikan dalam forum Sinergi dan Kolaborasi (Serasi) yang digelar di BPJS Jatim.
Forum ini digelar untuk memberikan evaluasi pada BPJS Kesehatan dalam meningkatkan layanan JKN berdasar temuan data di lapangan.

Akmal Budi Yulianto Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan memberikan ucapan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh sejumlah lembaga, baik dari kementerian maupun masyarakat.
Dia berharap seluruh masukan yang diberikan dapat menjadi catatan untuk melakukan perbaikan program JKN.
“Dan mudah-mudahan ini akan menjadi masukan buat kami di BPJS Kesehatan supaya terus melakukan improvement dan perbaikan. Apapun yang menjadi masukan dan catatan, akan kami perbaiki untuk menjaga keberlanjutan program JKN, menjaga peserta BPJS Kesehatan bisa terus terlayani dengan baik,” tutupnya.(kir/iss)
NOW ON AIR SSFM 100

