Senin, 29 April 2024

Kemenag Terus Matangkan Konsep Kursus Calon Pengantin

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan

Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama menilai keluarga mempunyai posisi strategis dalam pembangunan bangsa, jika ketahanan keluarga bagus, maka banyak persoalan kebangsaan yang akan lebih mudah diselesaikan dan itu akan berkontribusi positif pada pelaksanaan pembangunan bangsa.

“Bagaimana meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan masyarakat Indonesia, konsepnya itu ketahanan keluarga. Jadi kita ingin fokus di situ,” kata Lukman Hakim Saifuddin ketika menerima Ketua Umum Persaudaraan Muslimah (Salimah) Siti Faizah beserta jajarannya, Jakarta, Kamis (31/3/2016). Turut mendampingi Menag, Muchtar Ali Direktur Penerangan Agama Islam dan Khoirul Huda Sekretaris Menteri Agama.

Menag Lukman mengakui bahwa saat ini kementerian yang dipimpinnya sedang menggagas kursus calon pengantin. Kursus ini penting untuk memberikan persiapan awal bagi pasangan muda yang akan melangsungkan pernikahan. Dengan kursus ini, mereka diharapkan dapat memahami dengan baik masalah-masalah pernikahan dan rumah tangga, tugas dan tanggung jawab suami-istri, serta bagaimana konsep anak dalam keluarga dan lainnya.

Mengenai konsepnya, Menag mengatakan saat ini masih dibahas dan disempurnakan. Namun demikian, ia memberi bocoran bahwa persiapan itu mencakup tiga hal.

Yaitu pertama, materinya. Menurut Menag, saat ini sedang dipersiapkan materi terbaik bagi peserta kursus calon pengantin, termasuk yang terkait persoalan kesehatan. Pembahasan materi juga terkait dengan durasi. “Kita ingin jangan terlalu lama karena pengorganisasiannya juga tidak sederhana. Jadi materinya akan kita persiapkan,” katanya.

Kedua, metodologi. Selain materi, tim Kemenag juga sedang menyiapkan metodologinya. Harapannya, materi nantinya tidak hanya diceramahkan sehingga membosankan, tapi juga bisa melibatkan seluruh aspek kediklatan, baik kognitif, afektif, maupun psikomotorik. “Materi yang dilakukan harus ikut membangun psikomotorik peserta kursus,” ucap Menag.

Ketiga, pengorganisasian. Hal ini penting, kata Menag, karena kursus calon pengantin nantinya akan dilakukan secara masif. Objek kursus ini tidak hanya pasangan yang sudah menetapkan tanggal dan bulan pernikahannya. Selain itu, mereka yang belum punya rencana menikah juga bisa ikut kursus sebagai pengembangan wawasan. Setelah itu, mereka akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti telah mengikuti kursus. “Jadi ketika akan menikah, mereka tinggal membawa sertifikat itu, jadi minimal sudah mempunya pengetahuan basic lah,” tambah Menag.

Menag memastikan bahwa proses kursus calon pengantin nantinya tidak hanya akan dilakukan oleh pemerintah, mengingat jumlah remaja Indonesia yang sangat banyak. Dalam pelaksanaannya, Pemerintah akan bekerjasama dengan ormas-ormas keagamaan, kepemudaan, dan kalangan lainnya, demikian seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Jumat. (ant/dwi)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Senin, 29 April 2024
27o
Kurs