Minggu, 5 Mei 2024

Kualitas Guru Honorer Harus Ditingkatkan

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Ilustrasi.

Ribuan guru honorer yang berasal dari berbagai daerah di Jawa dan luar Jawa melakukan aksi demo di depan Istana Merdeka sejak Rabu (10/2/2016).

Mereka menuntut pemerintah menepati janji untuk mengangkat guru honorer menjadi PNS. Ribuan guru ini bertekad melanjutkan aksi demo sampai ada kepastian yang diberikan pemerintah terkait tuntutan tersebut.

Beberapa hari sebelumnya, Anies Baswedan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) menyatakan tentang upaya pemerintah untuk melakukan peningkatan kesejahteraan dan kapasitas guru honorer.

Kemendikbud melakukan peningkatan kapasitas guru honorer dengan pendidikan dan pelatihan bagi guru swasta melalui program Guru Pembelajar dengan peningkatan alokasi anggaran mencapai lebih dari 100 persen.

Sahat Martin Philip Sinurat, Direktur Eksekutif Centre for People Studies and Advocation (CePSA) menilai, permasalahan guru honorer ini harus segera diatasi karena berkaitan juga dengan nasib jutaan siswa yang harus dicerdaskan demi kemajuan bangsa.

Menurutnya, upaya pemerintah memberikan insentif dan pelatihan kepada guru honorer patut kita apresiasi. “Namun pengalokasian anggaran ini harus tepat guna sehingga benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas guru dan terjadi perbaikan pada hasil belajar siswa,” katanya di Jakarta, Jumat (12/02/2016).

Untuk tahun ini, pemerintah memberikan insentif kepada 108 ribu guru bukan PNS, dengan jumlah anggaran sebesar Rp389 milyar. Untuk peningkatan kualitas guru, pemerintah menggelontorkan anggaran Rp865 milyar untuk melatih 451 ribu guru.

Menurut Sahat, berdasarkan hasil Program for International Student Assessment (PISA) 2012, faktanya peningkatan kesejahteraan dan kualitas guru ternyata tidak serta merta meningkatkan hasil belajar siswa.

Pada tahun 2012, nilai siswa tidak menunjukkan perbaikan dan Indonesia jatuh ke peringkat ke-64 dari 65 negara. Padahal selama bertahun-tahun pemerintah selalu mengalokasikan anggaran untuk insentif dan pelatihan guru.

“Program Guru Pembelajar yang direncanakan pemerintah mengalokasikan Rp865 milyar untuk melatih 451 ribu guru. Yang menjadi pertanyaan, apakah pemerintah mampu melakukan pelatihan berkualitas bagi 451 ribu guru dalam satu tahun. Apakah pemerintah sudah menjamin adanya pelatih-pelatih berkualitas dan berkompeten untuk meningkatkan kapasitas 451 ribu guru ini,” ujar Sahat bertanya-tanya

Dia menjelaskan, idealnya, satu kelas pelatihan melibatkan 25 orang peserta selama kurang lebih 10-14 hari pelatihan (90 jam). Jika dibagi dengan jumlah guru, dalam setahun pemerintah harus menyelenggarakan 18.040 pelatihan guru berkualitas.

Jika pelatihan ini dilaksanakan secara merata di setiap provinsi Indonesia, maka dalam setahun setiap provinsi berkewajiban melakukan sekitar 500 pelatihan berkualitas dengan tenaga pelatih yang berkompeten. “Pertanyaannya, mungkinkah,” ujar dia.

Dalam studi latar belakang penyusunan RPJMN bidang Pendidikan 2015-2019 yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas, kata Sahat, diakui bahwa perlu adanya peningkatan kapasitas guru sehingga guru berkompeten dan dapat meningkatkan hasil belajar siswa.

Untuk itu pemerintah perlu menyusun model pelatihan berkualitas dengan pelatih yang berkompeten sehingga dapat dihasilkan guru-guru pembelajar yang berkualitas dan berkompeten. Dibutuhkan dukungan anggaran agar model pelatihan ini dapat berjalan dan berkembang. “Oleh karena itu, pemerintah seharusnya mementingkan hasil pelatihan yang berkualitas, bukan banyaknya guru yang mengikuti pelatihan, sebagai indikator keberhasilan kebijakan ini,” kata Sahat.

Setelah mengikuti pelatihan berkualitas, pemerintah harus terus memantau implementasi dari para guru honorer. Dan perlu ada proses evaluasi dan pelatihan lanjutan sehingga para guru memiliki kesempatan untuk mendiskusikan hasil pelatihan yang telah mereka implementasikan. Selain itu perlu adanya koordinasi yang efektif di antara dinas pendidikan di pusat, provinsi, dan daerah sehingga peningkatan kapasitas guru ini dapat berkelanjutan dan menyasar target yang tepat.

“Peningkatan kesejahteraan dan kapasitas guru seharusnya bertujuan akhir untuk semakin meningkatkan hasil belajar siswa. Oleh karena itu pemerintah harus memiliki kemauan untuk melakukan pelatihan guru yang berkualitas. Pelatihan guru yang berkualitas akan semakin mendekatkan kita pada tujuan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa untuk Indonesia yang maju, mandiri, adil, dan makmur,” ujar Sahat.(faz/iss/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Surabaya
Minggu, 5 Mei 2024
32o
Kurs